Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pria Singapura Dipenjara Usai Pakai Rp 118 Juta ‘Nyasar’ Buat Staycation

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 29 December 2025
in Lifestyle
0
Pria Singapura Dipenjara Usai Pakai Rp 118 Juta 'Nyasar' Buat Staycation

ilustrasi dolar singapura

Singapura – Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman 12 minggu penjara gara-gara menolak mengembalikan lebih dari SGD 9.000 atau sekitar Rp 118 juta yang salah ditransfer kepadanya. Uang itu salah ditransfer oleh Universitas Teknologi Nanyang (NTU).

Dilansir Channel News Asia, Senin (29/12/2025), Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27) malah menghabiskan uang tersebut untuk menginap di hotel dan pengeluaran sehari-hari. Basheer mengaku bersalah atas satu dakwaan penggelapan dana secara tidak jujur.

Berita Lainnya

Pria Perlu Pantau 4 Tes Darah Seiring Bertambah Usia

Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni

Menurut dokumen pengadilan, seorang petugas keuangan NTU mengatakan universitas tersebut secara keliru mentransfer SGD 9.087,04 kepada Basheer pada 10 November 2023. Pada hari yang sama, Basheer menyadari jumlah tersebut di rekening bank POSB-nya yang sebelumnya kosong.

Dia mulai menarik uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Petugas keuangan dan POSB telah beberapa kali mencoba menghubungi Basheer tetapi tidak berhasil.

Pada 21 November 2023, petugas keuangan mengirim email kepada Basheer tentang transfer yang salah tersebut. Basheer menjawab bahwa dia tidak mengetahui adanya uang tersebut karena dia telah berhenti menggunakan rekening bank tersebut.

Dia juga menolak memberikan nomor telepon seluler dan alamat terbarunya atas permintaan NTU dan menyuruh petugas keuangan untuk berhenti menghubunginya. Dia tidak mengembalikan uang tersebut.

Muncul melalui tautan video tanpa perwakilan hukum, Basheer mengatakan bahwa dia telah ditahan sejak Oktober karena tidak mampu membayar uang jaminan. Dia mengaku selama ini tinggal di sebuah flat sewaan bersama istrinya, dan mereka sedang mengalami kesulitan keuangan.

Basheer mengatakan kepada hakim bahwa dia menyesal dan tidak akan mengulangi pelanggaran setelah dibebaskan. Hakim kemudian bertanya apakah ada perwakilan NTU yang hadir dan seorang wanita terlihat maju. Kemudian, terungkap bahwa wanita tersebut adalah istri Basheer, dan bukan perwakilan universitas.

Penggelapan dana secara tidak jujur dapat membuat seseorang dipenjara hingga 2 tahun, didenda, atau keduanya.DMS/DC

Tags: #nyasarPenjaraPriaSingapura
Previous Post

Risiko Kredit Macet Tinggi, Aturan Pinjol Diperketat!

Next Post

Panglima TNI Respons Ada Bendera Bulan Bintang Saat Konvoi di Lhokseumawe Aceh

Berita Terkait

Pria Perlu Pantau 4 Tes Darah Seiring Bertambah Usia
Lifestyle

Pria Perlu Pantau 4 Tes Darah Seiring Bertambah Usia

Saturday, 4 July 2026
Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng
Lifestyle

Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng

Saturday, 4 July 2026
Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni
Lifestyle

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni

Friday, 3 July 2026
Manfaat Teh Hijau Usai Makan Malam bagi Penderita Kolesterol
Lifestyle

Manfaat Teh Hijau Usai Makan Malam bagi Penderita Kolesterol

Friday, 3 July 2026
Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan
Lifestyle

Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan

Wednesday, 1 July 2026
Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk dan Ganggu Tidur
Lifestyle

Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk Psoriasis dan Ganggu Tidur

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Panglima TNI Respons Ada Bendera Bulan Bintang Saat Konvoi di Lhokseumawe Aceh

Panglima TNI Respons Ada Bendera Bulan Bintang Saat Konvoi di Lhokseumawe Aceh

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.