Jakarta (DMS) – Penasihat hukum Inara Rusli, Deddy DJ, mengungkap alasan di balik keputusan kliennya mencabut laporan polisi terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya itu resmi dicabut pada 29 Desember 2025.
Sebelumnya menurut penasihat hukum, Deddy DJ pada tiga minggu lalu, pihak Inara, Insanul menemui Buya Yahya.
“Pada saat itu dilakukan pertemuan ada pihak Inara bersama lawyernya, Insanul sama saya juga, pihak Mawa juga diminta hadir tapi tidak bisa datang karena kondisinya saat itu ya, begitu historisnya,” kata Deddy DJ kepada detikcom pada Jumat (2/6/2025).
Kemudian, Deddy menjelaskan keputusan tersebut berawal dari keinginan Insanul Fahmi sendiri yang memilih jalur damai agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Kalau yang saya tahu, memang itu keinginan dari Insanul. Keinginan dari Insanul, dia mencoba tidak mau membuat gaduh, tidak mau membuat masalah yang dia alami itu berlarut-larut,” kata Deddy DJ
Proses perdamaian tersebut, lanjut Deddy, difasilitasi oleh tokoh agama Buya Yahya yang berperan sebagai penengah. Pertemuan antara kedua belah pihak pun akhirnya terjadi sekitar tiga minggu lalu.
“Maka dengan dijembatani oleh Buya Yahya ketika itu yang saya tahu. Jadi terjadilah satu pertemuan di sana. Itu historinya ya, kenapa akhirnya sekarang laporan Inara itu dicabut,” ungkapnya.
Setelah pertemuan tersebut, Inara Rusli disebut mendapatkan berbagai masukan sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk mencabut laporan dan memilih berdamai.
“Setelah mungkin dia melakukan pertemuan, dia mendapatkan masukan-masukan, ya akhirnya setelah berpikir matang mungkin buat Mbak Inara, akhirnya mencabut laporan dan berdamai itu jauh lebih indah, lebih nyaman,” jelas Deddy.
Menurut Deddy, peran Buya Yahya sangat besar dalam mendorong terjadinya perdamaian, mengingat hubungan Inara dan Insanul yang telah terikat pernikahan secara agama.
“Oh pasti, karena Buya seorang tokoh. Buya juga tahu bahwa Inara dan Insanul itu kan sudah menikah secara agama. Jadi ya sebagai suami istri ngapain harus beribut, harus membuat laporan,” tuturnya.
Deddy menambahkan, Inara dikenal sebagai sosok yang taat kepada guru dan mempertimbangkan penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.
“Kalau saya lihat Mbak Inara ini kan taat banget sama guru. Dan itu juga mungkin secara logika penyelesaian masalah secara kekeluargaan, secara restorative justice lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Deddy menilai penyelesaian damai jauh lebih efektif dibandingkan harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan waktu.
“Belum ada satu proses klarifikasi, proses penyelidikan, proses penyidikan, kemudian P18, P19, P21 sampai persidangan. Itu butuh waktu yang lama. Jadi kalau bisa diselesaikan dengan cepat, ya why not,” pungkasnya.DMS/DC











