Jakarta (DMS) – Ratusan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 sebagai langkah menyatukan arah pengelolaan kampus yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan kontrak yang berlangsung Senin (5/1) tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Ia menegaskan kontrak kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak selaras dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus melahirkan lebih banyak terobosan, mendorong industri maju, serta memperkuat hilirisasi riset. Dengan kebersamaan, perguruan tinggi bisa membentuk orkestra nasional yang saling melengkapi,” ujar Brian dalam keterangannya, Selasa.
Menurutnya, kekuatan strategis Indonesia terletak pada sumber daya manusia di kampus. Potensi tersebut harus dikelola secara konsisten dan berintegritas untuk melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya menjaga mutu pendidikan, memperkuat peran dosen sebagai ujung tombak pencetak talenta masa depan, serta meningkatkan kesejahteraan dosen melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.
“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan lingkungannya sangat besar dan harus terus diperluas agar memberikan efek berganda,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan riset, Kemdiktisaintek mendorong skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah riset yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas riset dan memperkuat dampaknya.
Kontrak kinerja yang ditandatangani disesuaikan antara PTN dan PTS, mencakup komitmen peningkatan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi kampus dalam mendukung pembangunan nasional. Kontrak dan arahan tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan program strategis di masing-masing perguruan tinggi.
DMS/AC











