Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Perjuangkan Status Hukum, Pengungsi Bethabara Kembali Temui DPRD Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 3 February 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Perjuangkan Status Hukum, Pengungsi Bethabara Kembali Temui DPRD Ambon

Komisi I DPRD Kota Ambon RDP

Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan pengungsi Jemaat Bethabara, Kayu Tiga, kembali mendatangi DPRD Kota Ambon untuk mempertanyakan kejelasan status hukum lahan yang mereka tempati. Hingga kini, hak atas tanah tersebut masih belum memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Kedatangan warga diterima Komisi I DPRD Kota Ambon dan langsung ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (3/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris S. Soulisa, serta dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon dan Tim Peduli Pengungsi Jemaat GPM Bethabara.

Berita Lainnya

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Usai pertemuan, Aris Soulisa menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I ke lokasi sengketa pada 16 Oktober 2025. Namun, hasil pertemuan belum memberikan kepastian menyeluruh karena masih ada pihak terkait yang belum dapat dikonfirmasi akibat tidak hadir dalam rapat.

“Rapat ini adalah tindak lanjut dari kunjungan lapangan kami sebelumnya. Tapi memang belum semua pihak yang berkepentingan hadir, sehingga belum bisa menghasilkan keputusan yang menyeluruh,” ujar Aris.

Ia mengungkapkan, dari total wilayah sekitar 5,7 hektare, sebagian besar lahan telah melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2016, dengan 136 sertifikat telah diterbitkan.

“Dari data yang kami terima, sudah ada 136 sertifikat yang terbit lewat program PTSL. Namun, masih ada sekitar 44 sampai 45 kepala keluarga yang belum menerima sertifikat hak milik,” jelasnya.

Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjut Aris, menegaskan akan mendorong langkah lanjutan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait yang belum hadir dalam rapat.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan kembali pihak-pihak yang belum sempat hadir. Tujuannya supaya persoalan ini bisa dibahas secara utuh dan ada kepastian hukum bagi warga,” tegasnya.

Warga juga membuka kemungkinan melakukan audiensi ke Polda Maluku guna memastikan perlindungan hukum atas hak tanah mereka apabila persoalan ini tidak segera menemukan kejelasan.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Ote Patty, menegaskan bahwa warga yang menempati lokasi tersebut tidak tinggal secara gratis.

“Warga di sini tidak menempati lahan ini secara cuma-cuma. Mereka sudah lama tinggal dan berupaya mengurus legalitas sesuai prosedur,” kata Ote.

Ia menyebutkan terdapat 179 kepala keluarga yang tinggal di kawasan Kayu Tiga dan sebagian besar telah memiliki sertifikat.

“Dari 179 kepala keluarga, sebagian besar sudah punya sertifikat. Tapi masih ada sekitar 43 kepala keluarga yang belum mendapatkannya,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena adanya dugaan sertifikat ganda yang juga diklaim pihak lain.

“Ada dugaan sertifikat ganda, sehingga sebagian warga belum bisa diproses sertifikatnya karena lahannya juga diklaim pihak lain,” jelas Ote.

Para pengungsi berharap sengketa tanah tersebut segera mendapatkan kepastian hukum sehingga hak-hak mereka atas lahan yang telah lama ditempati dapat diakui secara sah.

Persoalan sertifikat hak atas lahan yang saat ini ditempati pengungsi menjadi salah satu masalah yang cukup panjang dan hingga saat ini belum juga terselesaikan.DMS

Tags: ambon.bethabaradprdHukumPengungsiPerjuangkanStatus
Previous Post

Wakapolres Aru Pimpin Apel Gelar Pasukan Salawaku 2026

Next Post

Tekuk Chelsea 1-0, Arsenal Lolos ke Final Piala Liga

Berita Terkait

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Tekuk Chelsea 1-0, Arsenal Lolos ke Final Piala Liga

Tekuk Chelsea 1-0, Arsenal Lolos ke Final Piala Liga

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.