Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Demi Selamatkan Otak Anak, Negara-Negara Eropa Siap Larang Medsos

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 10 February 2026
in Lifestyle
0
Demi Selamatkan Otak Anak, Negara-Negara Eropa Siap Larang Medsos

ilustrasi media sosial

Jakarta (DMS) – Setelah Australia menjadi negara pertama yang membatasi media sosial untuk remaja di bawah usia 16 tahun, berbagai negara ingin mengikuti jejaknya, termasuk di Eropa.

Beberapa hari setelah anggota parlemen Prancis menyetujui larangan medsos bagi anak di bawah usia 15 tahun, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez bersumpah akan melindungi anak Spanyol “dari ranah digital yang liar bagaikan Wild West.”

Berita Lainnya

Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni

Manfaat Teh Hijau Usai Makan Malam bagi Penderita Kolesterol

Ahli menyebut menghabiskan waktu berjam-jam menggulir konten berbahaya dapat mengubah cara kerja otak anak muda serta memicu kecemasan dan gangguan kesehatan lainnya.

“Fokus khusus pada anak di bawah umur ini disebabkan oleh tingginya risiko dampak buruk jangka panjang, mengingat kemampuan kognitif mereka yang masih dalam tahap perkembangan,” ujar Paul O. Richter di lembaga think thank Bruegel.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan dukungannya terhadap batas usia yang berlaku di seluruh Uni Eropa. Namun, bagaimana larangan semacam itu bisa diterapkan dan apakah akan efektif?

Negara Eropa yang mempertimbangkan larangan medsos

Di Prancis, rancangan undang-undang (RUU) yang menyerukan pelarangan bagi anak di bawah 15 tahun kini akan dikirim ke majelis tinggi parlemen Prancis untuk pemungutan suara.

Di Spanyol, Dewan Menteri diperkirakan menyetujui larangan bagi anak di bawah 16 tahun. “Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang tak seharusnya mereka jelajahi sendirian, sebuah ruang yang penuh kecanduan, pelecehan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan,” ujar Sanchez.

Negara-negara Eropa lainnya juga tengah mempertimbangkan larangan medsos bagi anak di bawah usia 16 atau 15 tahun. Akhir tahun 2025, Denmark memutuskan untuk melindungi anak-anak dan kaum muda dari pelecehan online serta menciptakan kondisi lebih baik bagi kehidupan digital mereka.

Dalam kesepakatan multipartai, kelompok politik di Denmark menyatakan akses ke beberapa media sosial harus dilarang. Namun, undang-undang tersebut belum diberlakukan.

Dikutip detikINET dari Euro News, Italia juga mengajukan RUU di parlemen untuk memberlakukan pembatasan media sosial, termasuk bagi influencer anak di bawah usia 15 tahun.

Menurut seorang pejabat senior, Yunani sudah sangat dekat memberlakukan larangan serupa. Minggu ini, Portugal mengajukan legislasi yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses konten medsos.

Austria juga sedang mempertimbangkan larangan media sosial, sementara Inggris telah memulai proses konsultasi mengenai masalah ini.

Sementara itu di November, anggota parlemen Eropa merekomendasikan larangan medsos di seluruh Eropa bagi anak di bawah 16 tahun. Disarankan agar anak usia 13 hingga 16 tahun dapat diberikan akses dengan persetujuan orang tua.

ID digital Uni Eropa untuk memverifikasi usia?

Salah satu gagasan yang sedang dibahas untuk verifikasi usia adalah ID digital yang berlaku di seluruh Uni Eropa. ID Digital Uni Eropa dirancang untuk memverifikasi usia pengguna tanpa membocorkan detail pribadi.

“Ini memungkinkan orang memverifikasi secara digital bahwa mereka berada di atas usia tertentu tanpa perlu membagi data pribadi tambahan seperti tanggal lahir lengkap, nama, alamat, atau nomor KTP,” kata Richter.

Namun Marc Damie, juru bicara ctrl+alt+reclaim dari Prancis, menyebut rincian tentang cara kerja aplikasi tersebut serta keamanan informasi pribadi, masih belum jelas. “Itu tidak menyelesaikan masalah struktural pada platform media sosial,” kata Damie.

Ia menunjuk praktik seperti autoplay yang memaksakan konten audio dan video tidak diinginkan serta tak terduga kepada pengguna dan fitur gulir tak terbatas yang memicu kecemasan agar pengguna ketagihan sebagai masalah utama.DMS/DC

Tags: AnakEropaLarangMedsosNegaraOtakSelamatkan
Previous Post

Target BUMN dari Danantara: Hasilkan Laba Rp 360 T di 2026

Next Post

Satu Rumah Warga Dalam Kota Masohi Dilalap Sijago Merah

Berita Terkait

Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng
Lifestyle

Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng

Saturday, 4 July 2026
Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni
Lifestyle

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni

Friday, 3 July 2026
Manfaat Teh Hijau Usai Makan Malam bagi Penderita Kolesterol
Lifestyle

Manfaat Teh Hijau Usai Makan Malam bagi Penderita Kolesterol

Friday, 3 July 2026
Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan
Lifestyle

Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan

Wednesday, 1 July 2026
Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk dan Ganggu Tidur
Lifestyle

Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk Psoriasis dan Ganggu Tidur

Tuesday, 30 June 2026
Kecemasan Pengaruhi Kualitas Sperma dan Sel Telur
Lifestyle

Kecemasan Pengaruhi Kualitas Sperma dan Sel Telur

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Satu Rumah Warga Dalam Kota Masohi Dilalap Sijago Merah

Satu Rumah Warga Dalam Kota Masohi Dilalap Sijago Merah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.