Jakarta (DMS) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat, meski muncul simulasi dari International Monetary Fund (IMF) yang memuat opsi kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) karyawan sebagai sumber pembiayaan investasi publik.
Purbaya menegaskan, kebijakan fiskal saat ini tetap difokuskan pada penguatan ekonomi terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan perubahan tarif pajak.
“Usulan IMF itu bagus untuk menaikkan pajak. Tapi sebelum ekonomi kita kuat, kami tidak akan mengubah tarif. Yang kami lakukan adalah ekstensifikasi, menutup kebocoran pajak, dan memperbaiki kepatuhan,” ujar Purbaya usai rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pemerintah memilih memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan negara meningkat secara alami. Dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, defisit anggaran diharapkan tetap terjaga tanpa menambah beban masyarakat.
“Yang penting ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga penerimaan pajak ikut naik. Dengan begitu, batas defisit 3 persen bisa dihindari secara otomatis,” katanya.
Dalam laporan bertajuk “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment”, IMF menilai peningkatan investasi publik menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045. Namun, peningkatan belanja tersebut perlu diimbangi dengan tambahan penerimaan negara agar tetap sesuai dengan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
IMF menyebut mobilisasi pendapatan tambahan akan membuka ruang fiskal untuk memperbesar investasi publik tanpa melanggar disiplin anggaran yang telah lama diterapkan Indonesia.
Sepanjang 2025, defisit anggaran Indonesia tercatat mendekati ambang batas, yakni sekitar 2,92 persen terhadap PDB. Meski demikian, IMF tidak secara eksplisit merekomendasikan kenaikan jenis pajak tertentu. Simulasi kenaikan PPh karyawan dalam laporan tersebut hanya merupakan bagian dari model pembiayaan, bukan rekomendasi kebijakan yang mengikat.
Selain soal penerimaan, IMF juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi belanja negara. Lembaga itu menilai dampak investasi publik Indonesia masih terbatas dalam jangka pendek akibat adanya kesenjangan efisiensi.
Karena itu, IMF menyarankan pemerintah memperbaiki manajemen investasi publik, memperketat seleksi dan evaluasi proyek, serta memastikan belanja negara lebih tepat sasaran agar hasilnya optimal bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.











