Rejang Lebong, Bengkulu (DMS) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah bupati nonaktif Muhammad Fikri ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (9/3).
Penunjukan tersebut disampaikan melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diserahkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian kepada Hendri Praja dalam acara di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu.
Mian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu turut prihatin atas persoalan hukum yang tengah menimpa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Ia menjelaskan bahwa radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri memberikan mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati.
Radiogram tersebut juga ditindaklanjuti dengan surat dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang secara resmi memberikan mandat kepada Hendri Praja untuk melaksanakan tugas kepala daerah sementara waktu.
Menurut Mian, langkah tersebut dilakukan agar roda pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan secara normal dan kondusif.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu merasa prihatin atas musibah hukum yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun sesuai dengan regulasi yang berlaku, pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan tidak boleh stagnan,” ujarnya.
Sementara itu, Hendri Praja saat menyampaikan sambutan tampak haru dan sempat terhenti beberapa saat karena tidak kuasa menahan tangis ketika menerima amanah untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Rejang Lebong.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa apabila kepala daerah berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah akan menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Hendri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi situasi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dengan bijak serta tetap menjaga persatuan.
Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini merupakan ujian yang tidak mudah bagi semua pihak, namun setiap ujian diyakini memiliki hikmah.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terhenti, serta pembangunan daerah terus dilanjutkan tanpa terhambat oleh situasi yang sedang berlangsung.











