Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mendikdasmen Minta Provider Batasi Akses Medsos Anak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 28 March 2026
in Nasional
0
Mendikdasmen Minta Provider Batasi Akses Medsos Anak

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan tausiah pada acara Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar, Sabtu (28/3/2026)

Berita Lainnya

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Makassar (DMS) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta penyedia layanan telekomunikasi (provider) turut berperan dalam membantu pemerintah membatasi akses penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri acara Syawalan Muhammadiyah Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang penggunaan media sosial, melainkan sebagai langkah pembatasan guna melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

“Sudah terbit PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) dan juga surat keputusan bersama enam menteri terkait regulasi penggunaan media sosial. Isinya bukan melarang, tetapi membatasi. Dan yang bisa melakukan itu adalah para provider,” ujarnya.

Menurutnya, penyedia layanan telekomunikasi memiliki kemampuan untuk melakukan seleksi pengguna berdasarkan kelompok usia dalam setiap layanan digital yang diakses.

Ia juga menyebutkan terdapat sedikitnya delapan platform media sosial yang menjadi perhatian pemerintah agar dapat bekerja sama dalam membatasi akses penggunaan, di antaranya TikTok dan YouTube.

Selain keterlibatan provider dan penguatan regulasi, Kemendikdasmen juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, terutama saat berada di lingkungan rumah.

Abdul Mu’ti menambahkan, penting adanya kesadaran pengendalian diri (self-censorship) dalam penggunaan gawai, baik oleh anak maupun keluarga.

“Sensor itu harus datang dari diri sendiri dan juga dari keluarga terdekat,” katanya.

DMS/AC

Tags: Abdul Mu’tiaksesAnakBatasiLayanan TelekomunikasiMedsosMendikdasmenMintaProvider
Previous Post

KBRI KL Laporkan Akun TikTok Palsu

Next Post

Menpar Apresiasi Dua Restoran Indonesia Terbaik Asia

Berita Terkait

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Next Post
Menpar Apresiasi Dua Restoran Indonesia Terbaik Asia

Menpar Apresiasi Dua Restoran Indonesia Terbaik Asia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.