Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Imigrasi Deportasi WNA Belgia yang Coba Kabur

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 3 April 2026
in Daerah
0
Imigrasi Deportasi WNA Belgia yang Coba Kabur

Warga negara Belgia berinisial SD (tengah)

Berita Lainnya

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Badung, Bali (DMS) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD yang berupaya kabur ke luar negeri untuk menghindari kewajiban ganti rugi atas kerusakan sepeda motor sewaan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh warga asing. “Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” ujarnya di Mangapura, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Kasus ini bermula dari aksi nekat SD yang sempat viral di media sosial. Pria berusia 31 tahun tersebut melakukan aksi berbahaya dengan melompat dari tebing di kawasan pantai Desa Ungasan, Badung, Bali, dengan menggunakan sepeda motor.

Aksi tersebut diperkirakan dilakukan dari ketinggian sekitar 100 meter. Dalam kejadian itu, sepeda motor tidak jatuh ke laut karena diikat di tebing, namun mengalami kerusakan parah akibat benturan dengan bebatuan.

Peristiwa yang terjadi pada 23–24 Maret 2026 itu direkam oleh rekannya asal Austria dan diunggah ke media sosial pribadi milik SD hingga menjadi viral.

Saat pemilik kendaraan menuntut ganti rugi, SD menolak dengan alasan tidak memiliki dana. Pemilik kendaraan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak Imigrasi.

Petugas selanjutnya memanggil SD untuk memberikan klarifikasi. Namun, alih-alih bertanggung jawab, yang bersangkutan justru berupaya melarikan diri ke Malaysia.

Rencana pelariannya dilakukan dengan terbang dari Bali menuju Sorong, Papua, kemudian transit di Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum melanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur pada 30 Maret 2026.

Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin. SD kemudian dipulangkan kembali ke Bali dengan pengawalan petugas Imigrasi Makassar.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, SD akhirnya memenuhi kewajibannya dengan membayar ganti rugi kepada pemilik usaha sewa kendaraan. Selanjutnya, ia dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Belgia dengan transit di Doha.

Bugie menjelaskan, tindakan deportasi tersebut dilakukan karena SD melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain deportasi, SD juga dikenakan sanksi penangkalan sehingga tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sesuai keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

DMS/AC
Tags: #cobaBadungBaliBelgiaDeportasiImigrasiKaburWNA
Previous Post

KPK Sebut Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Mangkir Panggilan

Next Post

Pemerintah siapkan SDM dorong percepatan program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Akibat Siklon Mekkhala

Monday, 22 June 2026
Next Post
Pemerintah siapkan SDM dorong percepatan program Presiden Prabowo

Pemerintah siapkan SDM dorong percepatan program Presiden Prabowo

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.