Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Kamis pagi pukul 09.25 WIB tercatat turun Rp15.000 menjadi Rp2.769.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.784.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam, yang kini berada di level Rp2.549.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar logam mulia global maupun domestik.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.434.500
- 1 gram: Rp2.769.000
- 2 gram: Rp5.478.000
- 3 gram: Rp8.192.000
- 5 gram: Rp13.620.000
- 10 gram: Rp27.185.000
- 25 gram: Rp67.837.000
- 50 gram: Rp135.595.000
- 100 gram: Rp271.112.000
- 250 gram: Rp677.515.000
- 500 gram: Rp1.354.820.000
- 1.000 gram: Rp2.709.600.000
Penurunan harga ini melanjutkan tren fluktuatif harga emas domestik dalam beberapa hari terakhir seiring dinamika pasar global.










