Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Rabu pagi mengalami penurunan sebesar Rp20.000 per gram. Berdasarkan data yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada pukul 09.06 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.713.000 per gram dari sebelumnya Rp2.733.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.547.000 per gram. Harga tersebut merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan kebijakan perusahaan. Dalam setiap transaksi penjualan emas, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu pagi:
- Emas 0,5 gram: Rp1.406.500
- Emas 1 gram: Rp2.713.000
- Emas 2 gram: Rp5.366.000
- Emas 3 gram: Rp8.024.000
- Emas 5 gram: Rp13.340.000
- Emas 10 gram: Rp26.625.000
- Emas 25 gram: Rp66.437.000
- Emas 50 gram: Rp132.795.000
- Emas 100 gram: Rp265.512.000
- Emas 250 gram: Rp663.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.326.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.653.600.000
DMS/AC










