Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya mendapatkan persetujuan pemerintah pusat untuk melakukan pinjaman daerah guna menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp200 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, mengatakan langkah tersebut ditempuh sebagai upaya menyehatkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tekanan akibat tingginya defisit anggaran.
Menurut Silanno, sebelumnya Wali Kota Ambon bersama Sekretaris Kota telah mengajukan usulan pelampauan defisit sebesar Rp166 miliar kepada Kementerian Keuangan. Namun setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp200 miliar sesuai dengan besaran defisit riil yang dihadapi pemerintah kota.
“Awalnya yang diajukan sebesar Rp166 miliar, tetapi setelah dilakukan perhitungan kembali terhadap kondisi keuangan daerah, angka defisit yang harus ditangani mencapai sekitar Rp200 miliar,” jelas Silanno.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, batas maksimal defisit APBD yang diperbolehkan berada pada kisaran 2,5 persen atau sekitar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Sementara itu, defisit APBD Kota Ambon saat ini telah jauh melampaui batas yang ditetapkan.
Karena itu, Pemkot Ambon diwajibkan memperoleh izin khusus dari Kementerian Keuangan untuk melakukan pelampauan batas defisit sekaligus mengakses skema pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan.
Silanno menambahkan, dalam struktur APBD terdapat tiga komponen utama yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang harus dikelola secara seimbang. Ketika terjadi ketidakseimbangan akibat tingginya belanja dan terbatasnya pendapatan daerah, maka diperlukan langkah pembiayaan untuk menutup kekurangan tersebut.
“Defisit yang terjadi saat ini sudah berada di atas ambang batas yang diperbolehkan, sehingga pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan pemerintah pusat sebelum melangkah ke proses pinjaman daerah,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot Ambon terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait guna mempercepat proses administrasi serta memperoleh persetujuan atas pengajuan pinjaman sebesar Rp200 miliar tersebut.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah, memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, serta menjamin pelayanan publik kepada masyarakat Kota Ambon tidak terganggu akibat keterbatasan anggaran.
DMS











