Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo mengimbau seluruh pengguna transportasi laut untuk mengutamakan keselamatan pelayaran menyusul meningkatnya potensi cuaca buruk di sejumlah perairan Maluku, khususnya wilayah Kepulauan Aru dan sekitarnya.
Sebagai langkah antisipasi, UPP Kelas III Dobo memberlakukan penghentian sementara pelayaran bagi kapal-kapal tertentu setelah adanya peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, mengatakan kebijakan tersebut diambil demi melindungi keselamatan jiwa penumpang dan awak kapal.
“Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau seluruh pemilik kapal, operator, nakhoda, dan masyarakat agar tidak memaksakan pelayaran ketika kondisi cuaca belum memungkinkan,” kata Ruswan kepada wartawan usai membuka Sosialisasi Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2026 di Aula Hotel Apex Dobo, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kampanye keselamatan pelayaran merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya keselamatan di laut. Melalui kegiatan tersebut, operator kapal, nelayan, serta pengguna jasa transportasi laut diberikan edukasi mengenai prosedur keselamatan, penggunaan alat keselamatan, serta langkah-langkah mitigasi saat menghadapi cuaca ekstrem.
Ruswan menjelaskan, berdasarkan informasi BMKG, sejumlah wilayah perairan Maluku berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter disertai angin berkekuatan 6 hingga 25 knot, bahkan di beberapa lokasi dapat melebihi 25 knot.
Wilayah yang diperkirakan terdampak meliputi Perairan Utara Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Kei, Perairan Barat dan Timur Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Sermata-Leti, Laut Banda, hingga Laut Arafura bagian barat dan tengah.
“Menyikapi kondisi tersebut, kami telah menerbitkan Notice to Mariners Nomor UM.006/1/UPP.DOB/2026 sebagai pemberitahuan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah pelayaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, UPP Kelas III Dobo sebelumnya menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada 21–22 Juni 2026 hingga kondisi cuaca dinyatakan aman. Kapal-kapal jenis *open deck* juga diminta menunda keberangkatan sampai cuaca kembali normal.
Selain itu, UPP menginstruksikan seluruh kapal yang sedang berlabuh maupun bertambat untuk memastikan tali tambat dalam kondisi aman. Para nakhoda juga diminta memeriksa kelaiklautan kapal sebelum berlayar serta segera mencari tempat berlindung apabila menghadapi cuaca buruk di tengah pelayaran.
“Kami juga mengimbau para nakhoda untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi cuaca dan potensi bahaya di laut agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan pelayaran,” katanya.
Ruswan menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia tidak boleh dikompromikan dengan kepentingan operasional pelayaran.
“Seluruh pemilik kapal dan nakhoda wajib mematuhi setiap imbauan maupun kebijakan yang dikeluarkan otoritas pelabuhan. Kapal yang tetap beroperasi dan melanggar ketentuan penghentian sementara pelayaran dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui Sosialisasi Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2026, UPP Kelas III Dobo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di laut terus meningkat sehingga aktivitas transportasi laut di wilayah Kepulauan Aru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terhindar dari risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem.
DMS











