Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 30 June 2026
in Daerah
0
Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Polisi menangkap seorang pria berinisial ADP (32) yang mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026)

Jakarta (DMS) – Kepolisian mengungkap motif seorang pria berinisial ADP (32) yang melakukan pencurian dua unit sepeda motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri kendaraan bermotor untuk mendapatkan uang guna membayar daftar ulang sekolah anaknya.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

Berita Lainnya

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

“Untuk daftar ulang anaknya sekolah,” kata Seala dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan, Jakarta, Selasa.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dengan nomor LP/125/VI/2026/SPKT Polsek Pesanggrahan tertanggal 26 Juni 2026. Laporan itu berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 07.00 WIB di halaman sebuah rumah di Jalan Medan, RT 05/RW 04, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan melakukan penyelidikan dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) serta meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang pria yang tengah mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di depan salah satu rumah warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga pria tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Saat diamankan, pelaku diketahui sedang beraksi di lokasi kejadian kedua yang tidak jauh dari tempat pencurian pertama.

“Setelah dikembangkan, ternyata sinkron dengan data awal yang pertama dari metode SCI tersebut,” ujar Seala.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah obeng test pen yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan. Menurut Seala, alat tersebut memiliki fungsi yang hampir sama dengan kunci T yang kerap digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Sebetulnya test pen ini sama seperti kunci T. Bentuknya lebih tipis dan bisa dipaksa masuk ke lubang kunci sehingga kendaraan dapat dihidupkan,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Mio warna biru tahun 2008 dan Yamaha Xeon warna putih tahun 2015. Selain itu, petugas juga mengamankan dua kunci kontak serta satu obeng test pen yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kepada penyidik, pelaku mengaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut secara tunai melalui sistem cash on delivery (COD). Setiap unit kendaraan rencananya dijual dengan harga sekitar Rp3 juta.

Atas perbuatannya, ADP dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pesanggrahan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem pengamanan tambahan, seperti kunci ganda.

Menurut Seala, penggunaan kunci ganda dapat memperkecil peluang pelaku melakukan pencurian karena kendaraan akan lebih sulit dibobol dibandingkan hanya menggunakan kunci standar pabrikan.

“Jangan hanya sekali mengunci. Karena tanpa menggunakan kunci ganda, pelaku dapat dengan mudah membobol atau mengambil kendaraan bermotor milik masyarakat,” tuturnya.

DMS/AC

Tags: #JakartaSelatanAnakBiayaJakselMotorPencuriPolisiSekolah
Previous Post

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Next Post

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Berita Terkait

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three
Daerah

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Sunday, 28 June 2026
Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta
Daerah

Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta

Sunday, 28 June 2026
Suasana menjelang acara puncak HUT ke-499 DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026)
Daerah

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Saturday, 27 June 2026
Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.