Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Arab Saudi Denda Haji Ilegal hingga 20.000 Riyal

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 18 May 2026
in Politik, Internasional
0
Arab Saudi Denda Haji Ilegal hingga 20.000 Riyal

ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

Riyadh (DMS) – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang melaksanakan atau mencoba menjalankan ibadah haji tanpa izin resmi akan dikenai denda hingga 20.000 riyal Saudi atau sekitar Rp93 juta.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (17/5), kementerian juga menegaskan bahwa warga asing maupun pelanggar aturan visa yang mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal akan dideportasi ke negara asal dan dilarang kembali masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Berita Lainnya

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah atau 19 April 2026 hingga 14 Dzulhijjah 1447 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Juni 2026.

Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa aturan tersebut diterapkan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama musim haji serta bekerja sama dengan aparat berwenang guna mendukung ketertiban pelaksanaan ibadah.

Dalam keterangannya, kementerian menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu, masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran terkait penyelenggaraan haji ilegal melalui layanan darurat yang telah disediakan pemerintah.

Laporan pelanggaran dapat disampaikan melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan wilayah Timur Arab Saudi, sementara untuk wilayah lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor 999.

DMS/AC

Tags: 20.000Arab SaudiDendaHajiIbadah HajiIlegalRiyal
Previous Post

Harga Emas Stabil pada Senin Pagi

Next Post

BMKG Ingatkan Hujan dan Angin Kencang di Sumut

Berita Terkait

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Politik

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Wednesday, 1 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
BMKG Ingatkan Hujan dan Angin Kencang di Sumut

BMKG Ingatkan Hujan dan Angin Kencang di Sumut

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.