Jakarta – Pemerintah tengah berfokus membereskan masalah judi online yang kian banyak memakan korban. Teranyar, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online mengungkapkan para penjudi daring tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Berbagai latar belakang yang dimaksud tersebut mulai dari polisi, tentara, wartawan, aparatur sipil negara (ASN) di bermacam lembaga dan kementerian, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Informasi ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Untuk kementerian-kementerian ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni.
Daftar Pegawai Terjerat Judi Online
Praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan setiap orang anggota dewan.
“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 168 orang dengan latar belakang profesi wartawan yang terjerat judi online. Hal ini, kata Hadi, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun nilai transaksi judi online tersebut mencapai satu miliar rupiah.
“Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ucap Hadi.
Menko Polhukam itu juga mengatakan sejumlah aparat keamanan di Indonesia, Polri dan TNI, ikut terjerat transaksi judi online. Bahkan baru-baru ini, seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online. Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.
Selain itu, sempat ramai juga kasus seorang polisi wanita atau polwan yang membakar suaminya sesama polisi karena menggunakan gaji untuk judi online. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, motif sang istri membakar suaminya lantaran marah yang tak terkendali.
“Jadi korban, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya Ahad sore, 9 Juni 2024.
Selain itu, perjudian daring tersebut juga menjangkiti para aparatur sipil negara atau ASN di berbagai kementerian dan lembaga. Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online.
“Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.
Menurut dia, penjudi online tidak serta merta akan diproses hukum, karena Satgas memilih langkah persuasif. Untuk saat ini, mereka diperlakukan sebagai korban sekaligus pelaku.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun.
“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi online bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada Sabtu, 15 Juni 2024.DMS/AC