Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 28 June 2024
in Hukum
0
Judi Online

Jakarta – Pemerintah tengah berfokus membereskan masalah judi online yang kian banyak memakan korban. Teranyar, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online mengungkapkan para penjudi daring tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Berbagai latar belakang yang dimaksud tersebut mulai dari polisi, tentara, wartawan, aparatur sipil negara (ASN) di bermacam lembaga dan kementerian, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Informasi ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Untuk kementerian-kementerian ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni.

Daftar Pegawai Terjerat Judi Online

Praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan setiap orang anggota dewan.

“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 168 orang dengan latar belakang profesi wartawan yang terjerat judi online. Hal ini, kata Hadi, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun nilai transaksi judi online tersebut mencapai satu miliar rupiah.

“Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ucap Hadi.

Menko Polhukam itu juga mengatakan sejumlah aparat keamanan di Indonesia, Polri dan TNI, ikut terjerat transaksi judi online. Bahkan baru-baru ini, seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online. Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.

Selain itu, sempat ramai juga kasus seorang polisi wanita atau polwan yang membakar suaminya sesama polisi karena menggunakan gaji untuk judi online. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, motif sang istri membakar suaminya lantaran marah yang tak terkendali.

“Jadi korban, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya Ahad sore, 9 Juni 2024.

Selain itu, perjudian daring tersebut juga menjangkiti para aparatur sipil negara atau ASN di berbagai kementerian dan lembaga. Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online.

“Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.

Menurut dia, penjudi online tidak serta merta akan diproses hukum, karena Satgas memilih langkah persuasif. Untuk saat ini, mereka diperlakukan sebagai korban sekaligus pelaku.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun.

“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi online bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada Sabtu, 15 Juni 2024.DMS/AC

Tags: ASNberita ambonBerita MalukudprdJudi OnlinePolriPPATKTNIWartawan
Previous Post

Kominfo Umumkan 10 Startup Digital yang Lolos SSI ke-9, Ini Daftarnya

Next Post

PWI Telah Tuntaskan Sanksi Dan Rekomendasi DK Soal Kasus Dana UKW BUMN

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
WhatsApp Image 2024 06 28 at 07.49.03

PWI Telah Tuntaskan Sanksi Dan Rekomendasi DK Soal Kasus Dana UKW BUMN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.