Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bandara Sentani Jayapura Berlakukan Syarat PPDN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 14 July 2022
in Papua
0
Bandara Sentani Jayapura Berlakukan Syarat PPDN

Berita Papua, Jayapura – Bandar Udara (Bandara) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua saat ini telah memberlakukan surat edaran bagi pelaku perjalanan.

“Surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) menggunakan transportasi udara di masa pandemi COVID-19,” kata Humas Bandara Sentani, Surya Eka di Sentani, Rabu (13/7/2022).
Eka menjelaskan, PPDN yang akan diberlakukan mulai Minggu (17/7/2022) itu dengan ketentuan bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksin penguat atau booster COVID-19 tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen.

Bagi penumpang yang baru mendapatkan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan atau RT-PCR dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Berita Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak Polisi di Wamena

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Ia menambahkan, dalam PPDN tertuang bagi anak usia 6-17 tahun yang menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis kedua tidak wajib melakukan rapid test PCR atau antigen dan bagi usia kurang dari 6 tahun, tidak wajib vaksinasi dan tidak wajib tes.

Untuk PPDN yang tidak dapat menjalani vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus, wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

“Secara lengkap, regulasi dapat dilihat di Surat Edaran (SE) Kemenhub,” jelas Surya Eka.
Humas Bandara Sentani mengakui, sebelumnya untuk memudahkan penumpang yang ingin mendapatkan vaksinasi booster telah dibuka gerai vaksinasi COVID-19 di bandara.
“Gerai vaksin dibuka sejak Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) lalu itu tercatat sebanyak 44 orang penumpang yang divaksin dengan menggunakan Vaksin Pfizer,” pungkasnya. DMS
Tags: Bandara SentaniJayapuraPPDN
Previous Post

Satpol PP Ternate Tertibkan Seluruh PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Kawasan Terlarang

Next Post

Aksi Protes Warnai Pembahasan Ranperda APBD 2021 Kota Tual

Berita Terkait

KKB Roberth Wenda alias Kriminal Hesegem (26 th) (centang merah) saat bersama Egianus Kogoya (pakai ikat kepala).
Daerah

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak Polisi di Wamena

Thursday, 24 July 2025
Puncak Jayawijaya
Papua

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Monday, 9 June 2025
NIkel
Papua Barat

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

Friday, 6 June 2025
Polantas
Daerah

Polantas Ditembak OTK saat Evakuasi Korban Kecelakaan di RSUD Wamena

Friday, 30 May 2025
viral siswa sd di intan jaya ketakutan saat dengar suara tembakan dari kkb 169
Papua

Siswa SD di Intan Jaya Berlindung Saat KKB Serang Pos Satgas Damai Cartenz

Tuesday, 5 November 2024
66aaf6482686e
Papua

KKB Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

Thursday, 1 August 2024
Next Post
Aksi Protes Warnai Pembahasan Ranperda APBD 2021 Kota Tual

Aksi Protes Warnai Pembahasan Ranperda APBD 2021 Kota Tual

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.