Berita Ambon – Banyak gedung tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dapat di gunakan saat keadaan darurat jika terjadi kebakaran pada gedung, sesuai hasil temuan oleh dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Ambon ketika melaksanakan pemeriksaan alat pemadam pada sejumlah gedung bertingkat dalam kota Ambon.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan kota Ambon Edwin Pattikawa, saat di wawancarai sejumlah wartawan di Balai kota Ambon Senin 08/03/2021 menjelaskan banyak bangunan di kota Ambon tidak layak dalam proteksi keamanan kebakaran.
Ketidak layakan tersebut di karenakan masih banyak bangunan – bangunan yang ada dalam kota Ambon adalah bangunan lama yang telah di bangun dan terpakai dan jika di bongkar dan di pasangkan alat pemadam berupa Thermatic System, maka membutuhkan biaya yang sangat besar.
Olehnya itu Pattikawa mengatakan Dinas memberikan toleransi dan solusi kepada para pemilik gedung yakni melengkapi gedung mereka dengan beberapa jenis alat pemadam seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrat yang dapat di gunakan darurat saat terjadi kebakaran pada gedung.
“Dari pemeriksaan sementara itu di dapati begitu banyak alat proteksi kebakaran yang tidak di miliki karena apapun persoalan yang terjadi, sekolah itu kan ruang publik yang mana terdapat barang – barang yang mudah terbakar seperti ruang laboratorium yang memiliki percobaan yang memudahkan terjadi kebakaran, kita lakukan pemeriksaan di beberapa tempat, APAR ada yang tidak berfungsi, ada yang tidak punya, ini yang harus di perhatikan, kita akan memberikan rekomendasi secara bertahap kepada sekolah – sekolah untuk melengkapi” Ujar Pattikawa.
Gedung Milik Pemerintah Ada Yang Belum Memiliki APAR
Selain gedung – gedung yang di gunakan oleh para pengusaha, banyak juga gedung – gedung milik pemerintah yang belum di lengkapi dengan alat – pemadam kebakaran sesuai apa yang di dapati saat petugas dari dinas Pemadam melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Pattikawa mencontohkan hampir seluruh gedung sekolah baik itu SD, maupun SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota dan juga sekolah SMU yang di kelolah oleh pemerintah provinsi Maluku yang merupakan ruang publik tidak memiliki alat pemadam kebakaran.
Olehnya itu Ia menghimbau seluruh warga maupun instansi pemerintah jika membangun bangunan baru harus sesuai dengan standar keselamatan salah satunya melengkapi alat pemadaman pada gedung yang di bangun. radiodms.com