Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bappenas Imbau Usulan DAK 2025 Tuntaskan Masalah Yang Belum Selesai

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 15 June 2024
in Nasional
0
Erwin DAK

Jakarta – Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Erwin Dimas menghimbau pemerintah daerah (pemda) agar usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dapat dipakai untuk menuntaskan masalah yang belum selesai.

“Kami menghimbau apa (DAK) yang diusulkan itu juga sebaiknya menyelesaikan masalah yang belum selesai. Saya juga berharap teman-teman di kementerian/lembaga dan teman-teman saya di sektor untuk nanti ketika usulan masuk, itu betul-betul dijaga bahwa ini memang meneruskan sebetulnya atau menyelesaikan hal yang belum selesai. Jangan sampai itu putus,” ujarnya dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2025 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Jumat.

Berita Lainnya

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Sebagai contoh, lanjutnya, infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan menggunakan DAK selama lima tahun terakhir, ditambah adanya sumber pendanaan tambahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, itu harus tetap berlanjut.

“Jadi ini kami harapkan menjadi satu cermatan yang betul-betul dipegang ketika kita nanti menilai maupun teman-teman daerah nanti melakukan pengusulannya,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta pemda untuk benar-benar mengisi immediate outcome (outcome dalam jangka pendek) DAK mengingat baru sekitar 80 persen pemda yang mengisi. Bahkan, immediate outcome yang telah diisi masih ditemukan sejumlah masalah.

Menurut Erwin, hal tersebut akan mempersulit Bappenas maupun kementerian/lembaga lainnya dalam melakukan analisis dan pencermatan terhadap usulan-usulan DAK 2025.

“Saya betul-betul mengharapkan perhatian agar mengisi immediate outcome ini secara benar, karena itu akan menjadi penentu sebetulnya dari rencana kita tahun 2025 tiap daerah yang akan menerima (DAK). Ini baru 80 persen kalau saya lihat dari totalnya,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan pemda agar mengikuti aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang juga mengatur perihal pengendalian DAK.

“Jangan lupa, menurut Perpres 39 Tahun 2023 mengenai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, salah satunya di dalamnya adalah adalah controlling, pengendalian dari dana alokasi khusus. Itu akan menjadi bagian kinerja dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk hal yang akan dilaporkan kepada kabinet (mendatang),” ujar Erwin.DMS/AC

Tags: AnggaranBappenasberita ambonBerita MalukuDAKKabinetPembangunan
Previous Post

BI Catat Modal Asing Masuk Bersih Ke Indonesia Mencapai Rp8,91 Triliun

Next Post

Penghujung Masa Jabatan DPRD Kota Ambon Tetapkan Enam Perda

Berita Terkait

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Next Post
00104 frame at 0m7s

Penghujung Masa Jabatan DPRD Kota Ambon Tetapkan Enam Perda

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.