Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BPJPH: Sertifikasi halal beri nilai tambah perlindungan konsumen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 7 December 2025
in Nasional
0
BPJPH: Sertifikasi halal beri nilai tambah perlindungan konsumen

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham

Jakarta (DMS) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal berfungsi sebagai nilai tambah perlindungan dan kepastian hukum dari kehalalan produk yang juga berimplikasi pada nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan sertifikasi halal juga mencerminkan standar kualitas atau mutu, higienitas, kebersihan, dan juga keamanan produk.

Berita Lainnya

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

“(Sertifikasi) Halal itu selain (mendongkrak) keuntungan juga cerminan produk itu bermutu, berkualitas, dan berhigienitas serta aman untuk dikonsumsi,” kata Aqil Irham.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi halal semakin relevan dengan agenda prioritas pemerintah, termasuk di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan industri dan peningkatan daya saing produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam hal ini, lanjutny, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan implementasi jaminan produk halal berjalan efektif.

Selain itu, Aqil Irham menekankan bahwa tren global memperlihatkan peningkatan permintaan terhadap produk halal bukan hanya dari negara-negara muslim, tetapi juga dari konsumen global yang memprioritaskan mutu dan keamanan produk pangan.

“Oleh karenanya, industri dan UMKM dalam negeri harus mampu kompetitif dalam semua aspek tersebut, termasuk aspek halal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penerapan standar halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kualitas produk dalam negeri.

Ia pun menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak bermakna pembatasan kegiatan produksi dan perdagangan produk. Sebab, prinsip utamanya adalah kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

“Kewajiban sertifikasi halal bukan bermakna semua produk diwajibkan bersertifikat halal. Bila sebuah produk memang tidak halal, maka produsen wajib memberikan informasi yang jelas melalui pencantuman atau tanda keterangan tidak halal agar konsumen mendapatkan kepastian,” tambahnya.DMS/AC

Tags: BPJPHhalalSertifikat
Previous Post

Gempa M 7 Guncang Wilayah Alaska AS dan Yukon Kanada

Next Post

PLN hadirkan genset untuk pulihkan listrik objek vital di Aceh Tengah

Berita Terkait

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Next Post
PLN hadirkan genset untuk pulihkan listrik objek vital di Aceh Tengah

PLN hadirkan genset untuk pulihkan listrik objek vital di Aceh Tengah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.