Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BPOM Ambon Minta Warga Waspadai Peredaran Kopi Mengandung Paracetamol

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 March 2022
in Berita Maluku
0
BPOM

Berita Maluku, Ambon  – Pasca temuan peredaran Merek Kopi mengandung Paracetamol dan Sildenafil  di Bandung pekan lalu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon, menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan peredaran produk ilagal dan berbahaya tersebut.

Kepala BPOM Ambon Hermanto meminta masyarakat tidak mengonsumsi enam jenis kopi yang menganandung Paracetamol dan Sildenafil tersebut karena berbahaya bagi kesehatan. Enam poduk pangan olahan dan obat tradisional berbahaya itu antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Hermanto yang diwawancarai wartawan DMS Media Group di Kantor BPOM Jalan Dr. Kayadoe kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Jumat (11/03) mengatakan, dalam melakukan pengawasan pihaknya belum menemukan adanya penjualan atau peredaran enam merek Kopi berbahaya itu di pasaran. Kendati demikian BPOM akan terus memantau dan jika ditemukan akan ditarik untuk dimusnahkan.

Dia menuturkan, dalam temuan yang diungkap pekan lalu oleh BPOM menyebutkan, kandungan bahan kimia obat lainnya yang digunakan adalah Parasetamol dan Sildanefil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat.

Hermanto mengungkapkan, selain pengawasan dilapangan pihaknya juga melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan enam merek Kopi mengandung bahan Kimia tersebut, maupun produk illegal lainnya.

Hermanto menambahkan, Balai POM juga terus bekerja melindungi masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk pangan. Selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2022, Balai POM bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.

Intensifikasi Pengawasan Pangan juga dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selain pengawasan terhadap pangan olahan, Balai POM juga melakukan sampling dan pengujian terhadap sampel pangan jajanan buka puasa/takjil.

Balai POM juga lebih intensif melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.

Menutup penjelasannya, Hermanto kembali menegaskan kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.DMS

Tags: Berita MalukuBPOMBPOM AmbonKopi Mengandung ParacetamolParacetamolWaspadai Peredaran Kopi
Previous Post

Kadis PTPH Bantah Pernyataan Ketua Poktan Desa Wai Asyh

Next Post

Kapolsek Haruku Temui Pengungsi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Kapolsek

Kapolsek Haruku Temui Pengungsi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.