Berita Ambon – Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Waiheru menggelar persidangan jemaat ke-36 Tahun 2023, untuk membahas program-program jemaat kedepan. Persidangan berlangsung di Gedung Gereja Nasirat Waiheru, Minggu (29/01).
Pembukaan persidangan dilakukan Ketua Klasis Pulau Ambon Utara Pendeta Abraham Beresaby, diawali dengan ibadah Minggu dipimpin, Pendeta Pdt Serly Selano.
Persidangan jemaat kali ini berlangsung di bawah sorotan “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu”
Ketua Klasis Pulau Ambon Pendeta Abraham Beresaby dalam sambutannya mengatakan, persidangan jemaat berkedudukan sebagai lembaga yang tinggi dalam mengambil keputusan di tingkat jemaat.
Melalui pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat diharapkan dapat menetapkan program strategis demi menjawab berbagai persoalan umat.
Disadarai sejumlah persoalan seperti masih tingginya angka kemiskinan ancaman resesi ekonomi, transformasi digital yang mengancam pertumbuhan dan perkembangan moral masyarakat maka berbagai program yang diputuskan melalui persidangan ini harus ditangani secara serius oleh Gereja bersama semua pihak.
Persoalan standar kualitas hidup, kebutuhan pelayanan dasar ekonomi, kesehatan, masalah sampah hingga narkoda dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang makin marak hendaknya menjadi gumulan bersama. Olehnya itu dirinya menekankan pentingnya persidangan menelorkan program tepat sasaran untuk digumuli bersama di tahun pelayanan 2023.
Sebagai bagian dari pergumulan bersama maka diharapakan arah pengembangan selaras dengan program pemerintah terutama program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi keluarga.
Ketua Majelis Jemaat GPM Waiheru, Pendeta Yos Tomatala mengatakan,penyelenggaraan sidang jemaat ke-36 merupakan lembaga tertinggi di tingkat jemaat yang berfungsi mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran pendapatan serta belanja jemaat tahun 2022 yang kemudian menetapkan program dan anggaran tahun 2023
Mengacu pada Rencana Strategis (RENSTRA) tahun ke-tiga pengembangan pelayanan jemaat lebih diarahkan pada pengembangan umat.
Dikatakan, selain fungsi evaluatif keputusan persidangan ke-36 Jemaat GPM Waiheru akan memperkuat peran fungsional pelayanan, sekaligus menjadi wahana strategis meletakkan fondasi pengembangan jemaat tahun berjalan.
Diketahui persidangan ke-36 Jemaat Waiheru diikuti sebanyak 89 peserta dengan rincian, unsur Majelis Jemaat sebanyak 28 orang, utusan unit dari empat sektor pelayanan 28 orang, peserta luar biasa dan pendamping sebanyak 32 orang.DMS