Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Buru-buru Revisi UU di Masa “Bebek Lumpuh”

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 19 June 2024
in Politik
0
Lame

Jakarta –  Masuk masa “Lame Duck“ menjelang masa akhir jabatannya, DPR periode 2019 – 2024 mengebut pembahasan beberapa rancangan undang-undang yang strategis dan berdampak luas.

Salah satunya RUU Mahkamah Konstitusi yang dilaksanakan secara tertutup dengan materi perubahan yang tidak substansial secara kelembagaan.

Berita Lainnya

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Pembahasan terburu-buru menuai perhatian publik sebab berpotensi menghasilkan produk undang-undang bermasalah, baik secara materiil dengan pasal kontroversial maupun secara formil yang tidak tertib prosedur dan tidak transparan, berimplikasi diuji dan dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Produktif di masa “Lame Duck”

Masa akhir jabatan parlemen atau pemerintahan dikenal sebagai “Lame Duck Session” atau fenomena “Bebek Lumpuh”.

Diartikan sebagai periode transisi lembaga legislatif ataupun pemerintahan di mana telah terpilih anggota ataupun orang yang akan menggantikan, di sisi lain anggota parlemen periode berjalan sudah melewati masa pemilihan umum dan tinggal menunggu waktu untuk berganti periode.

Menurut Jack M Beerman dan William P Marshall dalam ”The Constitutional Law of Presidential Transitions”, “Lame Duck” terjadi ketika pejabat petahana tetap memegang kekuasaan pada jabatannya masing-masing, meski pemilihan umum telah selesai dan pejabat petahana tersebut tak lagi terpilih. Sebagai petahana mereka masih memiliki kewenangan sampai masa jabatan selesai.

Pejabat petahana yang berdiam di jabatan-jabatan mereka masuk dalam periode Lame Duck.

Istilah Bebek Lumpuh pada awalnya dikenal di Inggris abad ke-18 untuk pengusaha bangkrut yang dianggap “lumpuh”, seperti burung-burung yang terluka karena ditembak

Pada 1830-an, istilahnya telah diperluas ke pejabat yang masa jabatannya sudah diketahui tanggal penghentiannya sebagaimana telah ditentukan.

Sedangkan contoh lain di Amerika Serikat ketika seorang presiden dianggap sebagai “Bebek Lumpuh” setelah penggantinya terpilih dan ia tidak mencalonkan kembali pada pemilihan berikutnya.

Fenomena “Lame Duck” di Indonesia ditandai dengan meningkatnya produktivitas legislasi parlemen disertai proses pembentukan yang penuh kontroversi.

Jeda waktu yang cukup lama pada masa transisi berpotensi dimanfaatkan elite politik sebagai celah untuk memuluskan kepentingan politik tertentu yang tidak aspiratif serta tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Produktivitas legislasi yang tinggi seharusnya diterapkan secara konsisten selama 5 tahun kebelakang saat DPR Periode 2019 – 2024 menjabat.

Melihat setahun kebelakang berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), dari 47 RUU yang masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2024, hingga saat ini hanya satu UU yang berhasil disahkan, yaitu Revisi UU Daerah Khusus Jakarta dan satu UU yang masuk Daftar Kumulatif Terbuka disahkan, yaitu Revisi UU Desa.

Minimnya RUU dalam Prolegnas Prioritas 2024 yang disahkan menunjukan kinerja legislasi DPR jauh dari kata memuaskan.DMS/AC

Tags: bebekberita ambonBerita MalukuDPR.SidangLame DuckProlegnasRevisiUU
Previous Post

Idul Adha 1445 Hijriah,  Kejati Maluku Bagikan 26 Hewan Kurban

Next Post

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online

Berita Terkait

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.