Jakarta (DMS) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pengemudi bus yang melindas seorang pejalan kaki di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, kepada pihak kepolisian.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan perusahaan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penyelidikan oleh aparat.
“Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujar Ayu di Jakarta, Kamis.
Transjakarta juga menyampaikan duka cita dan belasungkawa mendalam atas insiden tersebut.
Sementara itu, Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Bus Transjakarta saat itu melaju dari arah timur ke barat di Jalan Margasatwa Raya.
Setibanya di halte Taman DDN, diduga roda belakang bus melindas seorang pejalan kaki. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui seorang pria berusia 28 tahun yang berdomisili di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Jenazah korban telah dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) atas permintaan penyidik.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
DMS/AC











