Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Cerita Pedagang Es Keliling Tak Bisa Cuci Darah Lantaran BPJS Mendadak Nonaktif

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 February 2026
in Nasional
0
Cerita Pedagang Es Keliling Tak Bisa Cuci Darah Lantaran BPJS Mendadak Nonaktif

ilustrasi cuci darah dengan mesin dialysis

Jakarta (DMS) – Nasib malang menimpa Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten. Di tengah perjuangannya melawan gagal ginjal, ia harus menelan pil pahit lantaran akses pengobatan gratisnya melalui BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak diputus tanpa pemberitahuan.

Kejadian ini terjadi saat Ajat sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung. Mirisnya, kabar penonaktifan itu datang justru saat proses medis sudah berjalan.

Berita Lainnya

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif,” keluh Ajat, Rabu (4/2/2026).

Kondisi fisik yang lemas pasca-tindakan medis tak membuat birokrasi melunak. Istri Ajat harus pontang-panting menempuh perjalanan satu jam menuju Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial (Dinsos). Namun, usahanya sia-sia karena mereka justru diminta pindah ke jalur mandiri.

“Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” tuturnya lirih.

KPCDI: Nyawa Pasien Terancam

Kasus Ajat hanyalah puncak gunung es. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan sedikitnya ada 30 pasien yang mengalami nasib serupa sejak awal Februari 2026.

Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menegaskan bahwa bagi pasien gagal ginjal, cuci darah adalah tindakan yang menentukan hidup dan mati. Setiap penundaan berarti risiko keracunan darah hingga kematian.

“Banyak pasien datang ke rumah sakit untuk menyambung nyawa, namun justru dihentikan di loket pendaftaran karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif. Ini bukan sekadar urusan administrasi; ini soal hidup dan mati,” tegas Tony.

Respons BPJS Kesehatan: Perubahan Data dari Kemensos

Menanggapi banyaknya laporan pasien yang terhenti perawatannya, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan bisa mengaktifkan kembali statusnya jika memenuhi kriteria tertentu,” jelas Rizzky.

Rizzkky mengatakan bagi pasien yang sedang berada di rumah sakit dan mengalami kendala pendaftaran, BPJS Kesehatan menyediakan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu!). Nama dan nomor kontak petugas biasanya terpampang di ruang publik rumah sakit.DMS/DC

Tags: #cuciBPJSDarahkelilingnonaktifPedagang
Previous Post

BPOM Temukan 8 Jenis Obat Palsu yang Sering Dijual, Ini Daftarnya

Next Post

Baleg DPR Rapat dengan Kemendag-Kementan Bahas RUU Komoditas Strategis

Berita Terkait

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Baleg DPR Rapat dengan Kemendag-Kementan Bahas RUU Komoditas Strategis

Baleg DPR Rapat dengan Kemendag-Kementan Bahas RUU Komoditas Strategis

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.