Jakarta (DMS) – Demo mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada di DPR diwarnai aksi bakar ban hingga lempar botol. Salah satu bagian pagar gerbang DPR jebol.
Pantauan di lokasi, Kamis (22/8/20240), massa awalnya mengoyak pagar Gedung DPR. Pagar di salah satu sisi Gedung DPR kemudian jebol.
Sejumlah pendemo naik ke pagar. Terlihat pagar terbuka cukup lebar usai jebol.
Polisi di lokasi langsung siaga. Polisi mencegah massa masuk ke halaman Gedung DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama koleganya sudah menemui massa pendemo revisi UU Pilkada di depang gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Habiburokhman menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada hari ini.
Habiburokhman menemui massa di depan DPR pada pukul 12.51 WIB, Kamis (22/8/2024). Habiburokhman keluar dari gedung bersama Ketua Baleg DPR RI Wihadi hingga Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek).
Mereka keluar dari pintu samping DPR menuju depan DPR tempat massa berkumpul kemudian menaiki mobil komando. Perwakilan DPR RI ini dikawal Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan rombongan Partai Buruh.
Dari atas mobil, Habiburokhman menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada.
“Kami menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” ujarnya.DMS/DC