Berita Maluku Tengah, Masohi – Mantan Kepala Desa Laimu, Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah, dilaporkan warganya akibat dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Laporan tersebut, disampaikan Rifai Kumkole warga Laimu, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, pada Senin (21/03). Kedatangan perwakilan warga ini merupakan tindak lanjut dari dua kali laporan yang telah disampaikan sebelumnya pada tahun 2017 dan tahun 2019 terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) Tahun 2017-2020.
Rifai Kumkelo, kepada DMS Media Group menyatakan, kedatangan mereka kali ini ke Kejari Maluku Tengah untuk yang ketiga kalinya, sekaligus menanyakan progress laporan yang sebelumnya sudah di sampaikan pada tahun 2017 dan tahun 2019 yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Saat mendatangi Kantor Kejari Kumkelo menyerahkan laporan dan bukti foto pembangunan dan pengadaan fhisik yang dibelanjakan menggunakan ADD maupun DD yang diduga anggaranya diselewengkan. Saat itu Kepala Desa/Raja masih dijabat Abdulah Kumkelo.
Rifai menjelaskan, dugaan penyelewengan dana tersebut antara lain terdapat pada pengadaan dua unit mobil dum truck bekas dengan nilai ratusan juta, pengadaan anakan rambutan pada taun 2017 yang realisasi pembagianya baru dilakukan tahun 2020
Selain itu, ada juga permasalahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan rehabilitasi warga, yang tidak sesuai dengan RAB dan realisasi pelaksanaan anggaran APBDes di tahun anggaran 2017-2020.
Selain itu ada juga laporan terkait dengan sejumlah asset yang ada di Kantor Desa Laimu telah habis dibagi tanpa diketahui oleh masyarakat.
Terkait dengan laporan dugaan penyalahgunaan dana ADD dan DD Laimu tersebut, Rifai mendesak kejaksaan negeri Maluku Tengah agar segera diproses.
Disebutkan laporan ini telah disampaikan pada tahun 2017 dan 2019 lalu, saat itu Desa Laimu dipimpin Abdullah Kumkole.
Selain menyampaikan laporan ke Kajari Maluku Tengah, laporan yang sama juga tembusanya telah disampaikan ke Polres Maluku Tengah, Kepala Kecamatan Telutih dan Kajati Maluku.DMS