Berita Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon untuk dapat segera melakukan penataan median jalan yang baru selesai dibangun di sepanjang Jalan Sam Ratulangi.
Wendy Sausilawane, Kepala Seksi Koordinator Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, secara langsung menyampaikan hal ini saat diwawancara di Kantor Dinas PUPR pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia menjelaskan bahwa median jalan yang baru diperbaiki ini perlu ditata ulang.
Sausilawane menekankan bahwa penataan pohon dan taman di median jalan merupakan tanggung jawab DLHP. Ia mengingatkan DLHP untuk tidak menanam pohon yang dapat merusak median jalan, seperti yang terjadi sebelumnya. Keberhasilan perbaikan median tidak hanya tergantung pada PUPR, tetapi juga pada upaya DLHP dalam penataan yang tepat.
Disinggung soal anggaran dalam perbaikan tersebut, Sausilawane, menjelaskan Dinas PUPR Kota Ambon menyediakan anggaran sekitar 200 juta untuk memperbaiki median jalan di kawasan Jalan Sam Ratulangi.
Untuk selanjutnya, kata Sausilawane, tugas DLHP adalah melakukan penataan median yang telah selesai dibangun dan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai harapan agar median tidak lagi mengalami kerusakan akibat akar pohon.
Selain itu, Sausilawane menegaskan kepada para pelaku usaha di kawasan tersebut untuk tidak membuang sampah dalam median jalan. Ia mengingatkan bahwa banyak pelaku usaha yang terbukti membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga perlu adanya kerjasama dalam menjaga kebersihan dan keindahan median jalan yang telah direnovasi.DMS