Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon melalui Dinas Sosial kota Ambon, akan memberikan bantuan Rp.15 juta kepada pemilik rumah korban kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu daerah Soabali, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial, Nurhayati Jasin, menyatakan akan segera menyerahkan bantuan kepada pemilik rumah korban kebakaran sebesar Rp.15 juta, sementara untuk para korban yang menempati lokasi rumah kost-kosan yang juga ikut terbakar, Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan tanggap darurat selama tiga hari.
Dengan demikian setelah masa tiga hari berakhir, maka kepada mereka korban kebakaran khususnya yang menempati kost-kosan tidak lagi diberikan bantuan dan selanjutnya masing-masing dapat mencari tempat tinggal atau kost-kosan yang lain.
Saat ditanya bantuan tanggap darurat yang diberikan selama tiga dalam bentuk apa saja, Jasin mengatakan bahwa bentuk bantuan tanggap darurat yang diberikan yakni tenda, alat masak berupa kompor, panci dan kebutuhan sembako.
Jasin memastikan bantuan kepada para korban bencana kebakaran semuanya diberlakukan sama yakni bagi pemilik rumah sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah kota Ambon, yakni pemberian dana sebesar rp.15 juta rupiah.
Seperti diketahui, Kebakaran hebat terjadi di pemukiman padat penduduk tepatnya di Jalan Kapitan Yongker Soa Bali, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (13/11) pagi.
Satu unit bangunan berlantai dua yang ludes dilalap si jago merah diketahui milik keluarga Ali Ohorella. Dalam peristiwa itu dua orang ditemukan meninggal dunia, salah satu korban adalah lanjut usia (lansia) dan satu lainnya adalah pegawai bengkel.DMS