Jakarta – Sutradara film “Vina: Sebelum 7 Hari”, Anggy Umbara, diperiksa Polda Jawa Barat selama tujuh jam di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (6/6/2024).
Anggy ditanya sejumlah pertanyaan, salah satunya dari mana dia mendapat ide cerita film tersebut.
“Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah, hampir 30-an (pertanyaan). Poinnya, mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail-detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua,” ujar Anggy yang juga didampingi produser film, Dheeraj Kalwani, Kamis.
Anggy juga diperlihatkan foto CCTV yang belakangan viral di media sosial. Foto CCTV itu diduga merekam saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki pada 2016. Namun, foto CCTV itu dibantah Anggy.
Menurutnya, yang beredar bukanlah foto CCTV yang asli saat kejadian, tapi foto yang diambil saat syuting film “Vina: Sebelum 7 Hari”.
“Yang dikasih lihat ke saya ya hoaks, karena itu dari hasil syuting kita. Karena itu bisa kelihatan kan jaketnya beda, ada lampu. Yang dilihat ke saya hasil syuting semua,” ucapnya.
Sementara produser, kata dia, diperiksa oleh penyidik berbeda seputar administrasi.
“Kalau produser kan lebih ke formalitasnya administrasi dan segala macam. Kalau saya lebih kreatifnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali ramai usai dirilisnya film “Vina: Sebelum 7 Hari” pada Mei 2024.
Film ini diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, oleh anggota geng motor di Cirebon. Mayat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Setelah peristiwa itu, 11 orang dijadikan tersangka, di mana delapan orang telah ditangkap dan divonis penjara.
Namun, polisi belakangan menyebut, bukan tiga, tapi satu orang yang buron selama delapan tahun, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Sementara, Pegi membantah membunuh Vina dan Eki. Dia mengaku tidak berada di Cirebon saat malam kejadian.DMS/AC