Berita Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon tahun 2023 mendatang, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perparkiran dan Retrubusi lainya sebesar Rp17 miliar.
Untuk mendongkrak PAD sektor perparkiran, Dishub Ambon, tahun 2023 mendatang mulai memberlakukan Digital Parkir.
Kebijakan ini diharapkan bisa menambah pundi-pundi sebesar Rp8 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,5 miliar.
Kadis Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette, saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (11/11) menyebutkan, pembahasan anggaran pembuatan Digital Parkir telah disepakati DPRD dan Pemkot dalam hal ini Dishub Ambon.
Dijelaskan, nantinya beberapa lokasi parkir akan dibangun Digital Parkir di kawasan Jalan AY. Patty dan Sam Ratulangi.
Dengan dibangunya digital parkir tersebut, Dishub otomatis menaikan target pendapatan per tahun untuk meningkatkan pendapatan khususnya di bidang perparkiran.
Dengan didukung seluruh jajaran dapat bekerja secara maksimal Sapulette optimistis sistim perparkiran digital ini bisa mendongkrak PAD dari sebelumnya Rp5.5 miliar bisa mencapai Rp8 miliar, pada tahun 2023 mendatang.
Ia menambahkan, secara keseluruhan pendapatan dari segala aspek restribusi, Dinas Perhubungan menargetkan di tahun 2023 pendapatan mencapai mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Target itu terdiri dari restribusi terminal, menara, restribusi pengujian berkala kendaraan bermotor, restribusi ijin trayek angkutan dan juga telekomunikasi yang restribusinya masih di ambil alih oleh Dishub sesuai Perda yang sampai sekarang belum dirubah.DMS