Berita Ambon – Kepala Disnakertrans Kota Ambon Steven Patty membantah pihaknya menyudutkan beberapa anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat dilakukan proses mediasi terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap beberapa anggota koperasi yang saat ini dalam tahap mediasi.
Penegasan ini disampaikan Steven Patty sebagai Kepala Disnakertrans Kota Ambon saat ditanya sejumlah wartawan. Beliau menjelaska masalah terkait adanya kabar keluhan sejumlah pekerja di TKBM. Keluhan berupa perasaan disudutkan saat mediasi dilakukan oleh pihak dinas Disnakertrans kota Ambon.
Dijelaskan Patty, Disnakertrans kota Ambon merupaya semaksimal mungkin untuk mencoba melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Dimana mediasi akan dilakukan dalam beberapa tahap mulai dari tahap pertama yang akan dilanjutkan ketahap kedua dan ketiga.
Dikatakan Patty, pada tahap pertama pihaknya telah memanggil pengurus koperasi TKBM, maupun pihak yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan untuk bisa duduk bersama mencari solusi agar masalah ini bisa terselesaikan. Maka apabila pada tahap pertama mediasi belum menemukan titik terang, maka akan kembali dilanjutkan dengan mediasi kedua.
Dia menjelaskan, ada spesifikasi pada koperasi TKBM, karena badan usahanya tersebut berbentuk koperasi sehingga berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT). Mekanismenya dimana kekuasaan tertinggi koperasi berdasarkan pada rapat anggota.
Oleh karena itu dirinya berharap masalah ini secepatnya dapat selesai sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar pengurus dan anggota TKBM Yos Sudarso Ambon.
“Sistem mediasi kan kita dengan yang di PHK dulu kemudian dengan yang terlapor, jadi kalau mereka katakana mereka disudutkan saya rasa engga, karna waktu proses mediasi saya ada” Ujar Patty.
Sebelumnya diberitakan sejumlah anggota koperasi TKBM Yos Sudarso Ambon merasa diperlakukan tidak adil pasalnya. Mereka merasa tindakan pemecatan yang dilakukan terhadap mereka oleh TKBM Yos Sudarso Ambon dinilai sepihak.
Untuk itu permasalahan tersebut dilaporkan ke Disnakertrans kota Ambon agar dapat membantu melakukan mediasi bersama, antara para anggota yang dipecat dengan pihak TKBM Yos Sudarso Ambon sehingga dapat dituntaskan secara kekeluargaan. radiodms.com











