Jakarta (DMS) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 merupakan bentuk komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional.
Menurut Dave, langkah tersebut menunjukkan kesiapan aparat pertahanan dalam menghadapi dinamika global yang berkembang saat ini, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa,” kata Dave saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa situasi geopolitik global, khususnya perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah, menuntut kewaspadaan dari berbagai pihak, termasuk Indonesia.
Dave menambahkan sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR RI menjadi fondasi penting agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan rakyat, dijalankan secara terbuka, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Selain itu, peningkatan status kesiapsiagaan tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dalam negeri dengan penuh keyakinan.
Dengan koordinasi yang solid antar lembaga, Dave optimistis Indonesia dapat tetap aman dan stabil serta mampu menghadapi berbagai tantangan global dengan semangat kebersamaan dan optimisme.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mendukung langkah antisipatif yang dilakukan TNI dan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan institusi pertahanan tersebut.
“Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar di masyarakat informasi mengenai Telegram Panglima TNI bernomor TR/283/2026 yang berisi instruksi peningkatan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI guna mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam telegram tersebut terdapat tujuh poin instruksi. Salah satu di antaranya memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista) di wilayah masing-masing.
Selain itu, TNI juga diminta meningkatkan patroli di sejumlah objek vital strategis dan pusat aktivitas ekonomi, termasuk bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN).











