Ambon, DMS – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Richard Manusiwa yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon dilaporkan telah menelantarkan istri dan anak-anaknya selama dua tahun.
Laporan ini disampaikan langsung oleh sang istri, Cathy Salamor, kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di depan Balai Kota Ambon, Jumat (25/4).
Dalam pertemuan tersebut, Chaty yang hadir menggunakan kursi roda mengungkapkan bahwa Richard , suaminya, tidak pernah memberikan nafkah atau menanggung kebutuhan rumah tangga sejak dua tahun terakhir.
Bahkan, menurutnya, seluruh gaji RM tidak pernah disalurkan untuk keperluan keluarga.
Cathy juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah melaporkan kasus ini ke Dinas Damkar, namun hingga kini belum ada tindakan atau sanksi yang diberikan kepada Ricahrd.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Wattimena langsung bereaksi tegas. Ia memerintahkan Kepala Dinas Damkar, Edwin Pattikawa, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait tindakan bawahannya.
Wali Kota juga memerintahkan Sekretaris Kota Ambon untuk segera menarik RM dari instansi Damkar guna menjalani proses pembinaan dan sanksi disiplin di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ditegaskan tidak ada tempat bagi ASN yang tidak memiliki etika dan tanggung jawab terhadap keluarga. Bahkan jika diketahui ada ASN yang berselingkuh akan diberi sanksi tegas hingga pemecatan agar Ini harus menjadi efek jera.
Wali Kota memastikan, Pemkot Ambon akan menindak tegas setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran moral dan tanggung jawab sosial.DMS