Berita Maluku, Ambon – Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM), Selasa, 08 Juni 2021, kembali melakukan aksi demo dugaan korupsi anggaran Covid 19 di Kabupaten Mlauku Tenggara (Malra).
Aksi digelar di depan Kantor Kejaksaan Tingi (Kejati) Maluku, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang pernah mereka gelar beberapa waktu lalu.
Inti dari para pendemo masih sama dengan isu yang mereka sampaikan sebelumnya ke Kejati yakni menuntut dan meminta kepada pihak Kejati agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap Bupati Maluku Tenggara (Malra), Drs, Hi. Muhamad Thaher Hanubun dan istrinya serta oknum-oknum terkait yang diduga terlibat menyalahgunakan dana covid-19.
Dalam orasinya demonstran meminta dan mendesak pihak Kejati segera mengungkap kasus ini sehingga terang benderang dan tidak tebang pilih, mengingat anggaran pembelian masker harganya cukup fantastis diangka Rp.2 miliar, belum termasuk yang lainya yang sebelumnya hanya Rp.51 miliar naik mencapai Rp.71 miliar.
“Kami hadir disini meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi anggaran Covid 19 di Maluku Tenggara. Kami minta Kejati berani memeriksa Bupati Maluku Tenggara atas dugaan korupsi anggaran Covid sebesar Rp52 miliar” kata Jumri Rahantoknam yang juga Koordinator aksi saat berorasi.
Dengan membawa berbagai poster yang isinya meminta Kejati berani mengungkap kasus ini secara terang benderang tanpa takut diintervensi pihak manapun.
Ditempat yang sama Ketua FPLRM, M. Sukron Somar, saat diwawancarai DMS Media Group, meminta dan mendukung penuh langkah Kejati Maluku dalam percepatan proses penyelidikan terhadap Bupati Maluku Tenggara bersama istri, dan beberap kroni-kroninya dalam dugaan kuat skandal KKN.
Ia mengatakan, masker yang dibeli oleh Pemda setempat kurang dari jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 300 ribu jiwa sedangkan jumlah masker yang dibeli sebanyak 150 ribu lembar.
“Kami meminta dengan tegas agar secepatnya dugaan kasus ini diselesaikan.” Seraya berharap semoga penyalahgunaan dana ini segera di tuntaskan, agar tidak menciptakan keresahan di masayarakat.
Dipenghujung aksi demonstran yang diwakili Korlap Aksi, Jumri Rahantoknam, membaca dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejati yang diwakili Kasipenkum Wahyuni Kareba intinya mereka meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap duggan korupsi anggaran COVID-19.
Kejaksaan juga diminta tetap bersikap independen dan jika ada temuan bukti kuat maka mereka mendesak segera menahan oknum-oknum yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan akan segera melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang, agar dapat selesaikan masalah tersebut. (DMS)