Berita KKT, Saumlaki – Tokoh Pers dan sejumlah jurnalis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengecam tindakan penghalangan , Yos Rangga jurnalis Tanimbar New saat meliput kegiatan kunjungan Pastor di desa Lauran, Minggu (14/07/2024).
Tindakan penghalangan kerja jurnalis itu dilakukan oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas nama Jemy Surliak.
Atas kejadian tersebut manajemen Tanimbar New telah melaporkan Jemy Surliak ke Polres Tanimbar
Pimpinan Redaksi Tanimbar New Mecky Samangun, mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, karena termasuk tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Surliak tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Selain bertentangan dengan UU Pers, tindakan oknum tersebut, juga bisa dikenakan pasal perampasan/pengancaman dalam KUHP.
Samangun meminta pihak kepolisian mengambil tindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Hal ini agar menjadi efek jera kepada siapaun untuk tidak bertindak arogan mengahalangi kerja-kerja jurnalistik.
Tokoh Pers, Yopi Manuwembun mengecam tindakan pengahalangan kerja jurnalis oleh Jemy Surliak
Ditegaskan tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik jelas tidak dibenarkan, karena jurnalistik dalam bekerja dilindungi Undang-Undang.
Menurutnya, justru wartawan tersebut telah menjalankan etika dengan berusaha mengonfirmasi kepada pihak yang tepat soal rangakaian kegiatan untuk disampaikan kepada publik.
Sehingga, ia menegaskan, tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis Tanimbar New Yos Rangga menceritakan kronologi kejadian aksi pengahalangan oleh Jemy Surliak .
Saat itu dirinya bersama sejumlah jurnalis sedang meliput kegiatan kunjungan iman dan Pastor di desa Lauran dalam rangkaian acara Muspapas.
Setibanya Pastor dan para Imam di lokasi, sejumlah jurnalis meminta kesediaan untuk diwawancara terkait dengan kegiatan Muspapas.
Saat sedang mewawancarai , tiba-tiba Rangga ditarik dari belakang dengan kasar oleh Jemy Surliak.
Akibat tindakan Surliak, nyaris membuat Rangga terjatuh. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, para jurnalis ramai-ramai mengecam tindak pengahalangan itu.DMS