Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan yang mencolok, seperti yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat pagi. Harga emas naik sebesar Rp27.000 per gram, mendorongnya mencapai Rp1.249.000 per gram.
Sebelumnya, pada hari Kamis (28/3/2024), harga emas batangan berada pada posisi Rp1.222.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Jumat ini adalah sebesar Rp1.141.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini diberlakukan langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan dalam pecahan yang terdaftar di Logam Mulia Antam pada hari Jumat:
Harga emas 0,5 gram: Rp674.500
Harga emas 1 gram: Rp1.249.000
Harga emas 2 gram: Rp2.438.000
Harga emas 3 gram: Rp3.632.000
Harga emas 5 gram: Rp6.020.000
Harga emas 10 gram: Rp11.985.000
Harga emas 25 gram: Rp29.837.000
Harga emas 50 gram: Rp59.595.000
Harga emas 100 gram: Rp119.112.000
Harga emas 250 gram: Rp297.515.000
Harga emas 500 gram: Rp594.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000
Potongan pajak pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. DMS/AC