Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang terpantau dari laman Logam Mulia, mengalami penurunan pada Rabu pagi ini, sebesar Rp10.000, menjadi Rp1.200.000 per gram.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (12/3/2024), harga emas batangan berada di level Rp1.210.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Rabu ini adalah sebesar Rp1.092.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Rabu:
Harga emas 0,5 gram: Rp650.000
Harga emas 1 gram: Rp1.200.000
Harga emas 2 gram: Rp2.340.000
Harga emas 3 gram: Rp3.485.000
Harga emas 5 gram: Rp5.775.000
Harga emas 10 gram: Rp11.495.000
Harga emas 25 gram: Rp28.612.000
Harga emas 50 gram: Rp57.145.000
Harga emas 100 gram: Rp114.212.000
Harga emas 250 gram: Rp285.265.000
Harga emas 500 gram: Rp570.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.140.600.000
Potongan pajak atas pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
DMS/AC