Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hari Ini Driver Ojol Gelar Aksi di Kemnaker, Tuntut Hak THR

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 17 February 2025
in Daerah
0
Ojol

Jakarta (DMS) – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2).

Mereka menuntut pemenuhan hak tunjangan hari raya (THR) serta perlindungan kesejahteraan bagi pekerja platform digital.

Berita Lainnya

Bulog Siap Salurkan 20 Kg Beras untuk 18,27 Juta Penerima Bantuan

BMKG Prediksi Hujan Meningkat 12 Juli, Cuaca Jabodetabek Dimodifikasi untuk Cegah Banjir

Jaksa Terima Laporan Irjen PKP Dugaan Korupsi Rumah Susun di Tiga Kabupaten

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan aksi akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan diikuti sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol.

“Kami mengimbau seluruh driver ojol untuk melakukan aksi off bid atau berhenti beroperasi selama demonstrasi. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang,” ujar Lily pada Minggu (16/2), dikutip dari CNBC Indonesia.

Menurutnya, fleksibilitas sistem kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi sering dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.Padahal, kata Lily, para pengemudi ojol memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi digital.

“Platform memperoleh keuntungan besar tanpa memberikan perlindungan kesejahteraan yang layak bagi pengemudi. Mereka tidak mendapatkan upah minimum, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja yang wajar,” katanya.

Lily menilai ketidakadilan ini semakin nyata dengan kebijakan tarif rendah yang diterapkan oleh platform. Hal ini memaksa para pengemudi untuk bekerja lebih dari 8 jam sehari demi mendapatkan penghasilan yang layak.

“Banyak pengemudi harus bekerja hingga 17 jam sehari karena pendapatan per orderan tidak pasti dan ditentukan secara sepihak oleh algoritma platform,” tambahnya.

SPAI meminta pemerintah, khususnya Kemnaker, untuk segera menerbitkan regulasi yang menjamin hak THR bagi pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya.

“Kemnaker harus hadir dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Fleksibilitas hubungan kemitraan ini justru menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan semakin memiskinkan para pengemudi,” tegas Lily.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan SPAI dalam memperjuangkan kesejahteraan pengemudi ojol. Selain aksi demonstrasi, pemadaman aplikasi (off bid) massal juga dilakukan secara serentak di berbagai kota pada 17 Februari sebagai bentuk solidaritas.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuDemoKemenakerOjolRegulasithr
Previous Post

Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Catat Rekor Buruk

Next Post

Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Kericuhan Sidang Razman Nasution

Berita Terkait

Perum Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima. bantuan pangan (PBP) di seluruh Indonesia
Daerah

Bulog Siap Salurkan 20 Kg Beras untuk 18,27 Juta Penerima Bantuan

Saturday, 12 July 2025
ILustrasi: Modifikasi Cuaca
Daerah

BMKG Prediksi Hujan Meningkat 12 Juli, Cuaca Jabodetabek Dimodifikasi untuk Cegah Banjir

Friday, 11 July 2025
Sekretaris Irjen Kementerian PKP Dian Fris Nalle (ketiga kanan) ketika menyerahkan laporan dugaan korupsi pembangunan rumah susun kepada Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap (ketiga kiri) di Ruang Pidsus Kejati Sumut, Rabu (9/7/2025)
Daerah

Jaksa Terima Laporan Irjen PKP Dugaan Korupsi Rumah Susun di Tiga Kabupaten

Thursday, 10 July 2025
gempa
Daerah

Gempa Guncang Lampung dan Banten, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Wednesday, 9 July 2025
Kawasan Inti PUsat Pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Daerah

Marak Prostitusi di Sekitar IKN, Transaksi Via MiChat

Wednesday, 9 July 2025
BMKG: hujan deras masih akan melanda sejumlah wilayah Indonesia hingga 12 Juli 2025
Daerah

BMKG: Hujan Deras Masih Akan Terjadi hingga 12 Juli di Sejumlah Wilayah Indonesia

Tuesday, 8 July 2025
Next Post
Hotman Paris

Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Kericuhan Sidang Razman Nasution

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.