Jakarta – Sebuah peringatan serius tersebar melalui platform media sosial WhatsApp, mengingatkan masyarakat agar berwaspada terhadap modus penipuan baru. Pesan tersebut menyampaikan pengalaman seorang temannya yang menerima panggilan telepon dari pihak yang mengaku berasal dari Kementerian Kesehatan, dengan pertanyaan mengenai status vaksinasi.
Dalam peristiwa tersebut, orang tersebut diminta untuk menekan tombol angka 1 jika sudah divaksinasi, atau angka 2 jika belum. Sayangnya, setelah menekan angka 1, telepon tersebut terblokir dan data perbankannya dicuri serta isi rekeningnya di curi oleh pelaku penipuan.
Berikut narasi singkat mengenai insiden tersebut:
“Penting untuk diingat:
Baru saja seorang rekan saya menerima panggilan telepon yang mengklaim berasal dari Kementerian Kesehatan, menanyakan apakah dia sudah divaksinasi. Diberi opsi untuk menekan angka 1 jika sudah, atau angka 2 jika belum. Hasilnya, setelah menekan angka 1, telepon diblokir dan data perbankan/online banking dicuri, dan rekeningnya langsung dikuras habis…
#Mari semua berhati-hati dan sebarkan informasi ini kepada lebih banyak orang agar tahu bahwa ada modus penipuan baru dari para penjahat perbankan secara online.
Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Waspada, sampaikan kepada semua grup WhatsApp yang ada di ponsel masing-masing.”
Penjelasan lebih lanjut:
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah melakukan panggilan telepon terkait status vaksinasi masyarakat.
“Tidak pernah ada panggilan telepon dari Kementerian Kesehatan maupun lembaga pemerintah lainnya. Isi pesan tersebut adalah berita palsu” jelas dr. Syahril, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Masyarakat diingatkan untuk memeriksa status vaksinasi mereka melalui platform SatuSehat, yang merupakan situs resmi pemerintah untuk vaksinasi COVID-19. Selain itu, dapat berkomunikasi langsung dengan Kemenkes melalui WhatsApp 0811 1050 0567, email pedulilindungi@kemkes.go.id, atau melalui Call Center di nomor 119 ext. 9. DMS