Berita Ambon – Sebanyak 30 pelaku usaha UMKM di Kota Ambon ikut serta dalam kegiatan sesi berbagi perlindungan konsumen UMKM dari investasi bodong yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Sesi berbagi perlindungan konsumen UMKM dari investasi bodong dibuka secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada Kamis, 03/08/2023, di salah satu hotel di Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa sesi berbagi perlindungan konsumen UMKM dari investasi bodong yang diselenggarakan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan bahwa para pelaku usaha lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang saat ini marak ditawarkan.
Saat ini, kata Bodewin, banyak tawaran investasi dengan janji keuntungan besar. Hal ini membuat banyak pelaku usaha UMKM tertarik dan mengikuti tanpa menyadari bahwa penawaran investasi tersebut adalah bodong.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, para pelaku dalam menawarkan investasi memanfaatkan media sosial untuk melakukan penipuan kepada para korban. Oleh karena itu, pelaku usaha UMKM perlu berhati-hati dalam memilih dan melakukan investasi agar tidak tertipu.
Pemerintah Kota Ambon merasa perlu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha UMKM di Kota Ambon untuk melindungi dan mengantisipasi agar mereka tidak menjadi korban dari investasi bodong yang ditawarkan.
Dalam sesi berbagi perlindungan konsumen UMKM dari investasi bodong, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman terkait tawaran investasi agar dapat dipahami oleh pelaku usaha sehingga mereka dapat membedakan investasi yang sah dan yang bodong.
Pelaku usaha dan UMKM juga perlu memahami literasi keuangan, karena memiliki peran yang sangat strategis dalam menangkal jebakan investasi bodong. Masyarakat yang telah terliterasi akan berpikir panjang jika ada tawaran yang tidak masuk akal dalam konteks keuangan.
Pemerintah Kota Ambon berharap bahwa kegiatan ini dapat mengurangi kerugian yang dialami oleh pelaku usaha, terutama UMKM di Kota Ambon, agar lebih bijaksana dalam berinvestasi.
Jika pelaku usaha, terutama UMKM, mendapatkan tawaran investasi, sebaiknya mereka berkonsultasi dengan pihak yang memahami dan memiliki otoritas di bidang tersebut, guna menghindari investasi bodong yang ditawarkan.DMS