Berita Internasional, Hong Kong – Hong Kong akan mencabut aturan wajib menggunakan masker COVID-19 pada 1 Maret, kata kepala eksekutif John Lee pada Selasa (28/2/2023).
“Langkah ini akan berlaku mulai hari Rabu,” kata Lee dalam sebuah konferensi pers.
Wilayah administratif khusus Hong Kong adalah salah satu tempat terakhir di dunia yang masih memberlakukan aturan wajib masker.
Hong Kong dan Makau sama-sama mengikuti kebijakan tanpa COVID-19 di China selama hampir tiga tahun terakhir. Hong Kong mulai melonggarkan peraturan ketat COVID tahun lalu, tetapi penggunaan masker tetap berlaku sejak tahun 2020.
“Kami pikir ini adalah waktu yang tepat untuk membuat keputusan ini. Ini adalah pesan yang jelas untuk menunjukkan bahwa Hong Kong telah kembali normal,” kata Lee.
“Di tempat-tempat berisiko tinggi seperti rumah sakit, administrator dapat memutuskan apakah akan mewajibkan staf dan pengunjung untuk mengenakan masker,” katanya.
Daerah administratif khusus tetangga, Makau, mengatakan pada 26 Februari bahwa mereka akan mencabut persyaratan masker untuk sebagian besar lokasi, kecuali untuk transportasi umum, rumah sakit, dan beberapa area lainnya.
Di wilayah daratan China, penduduk tidak diwajibkan memakai masker di luar ruangan, meskipun pihak berwenang menganjurkan mereka untuk melakukannya di area dalam ruangan umum seperti bandara dan stasiun kereta api.
Langkah Hong Kong untuk menghapus masker dilakukan setelah pemerintahnya bulan ini meluncurkan kampanye promosi yang disebut “Hello Hong Kong” untuk menarik kembali wisatawan dan bisnis yang telah menjauhi bekas jajahan Inggris tersebut sejak tahun 2020. DMS