Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hotman Mencecar Romo Magnis yang Menyebut Presiden Sebagai Pencuri Bansos

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 April 2024
in Politik
0
Tim Pembela Prabowo-Gibran

Tim Pembela Prabowo-Gibran

Jakarta – Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menghadapi Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno dari Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, setelah sang profesor membandingkan Presiden dengan pencuri bantuan sosial (bansos).

Insiden tersebut terjadi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Selasa, di mana Franz yang akrab disapa Romo Magnis memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran etik terkait Pemilu 2024.

Berita Lainnya

Trump-Xi Jinping No Comment Usai Pertemuan di Korsel

Golkar Yakin Prabowo Sudah Endus Orang Pintar di Pemerintah yang Akali Rakyat

Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra Pagi Tadi, Bahas Apa?

“Jika Presiden menggunakan kekuasaannya untuk mengambil bansos demi kepentingan kampanye paslon tertentu, itu sama saja dengan tindakan seorang karyawan yang menyelinap untuk mengambil uang tunai dari kas toko, itu bisa disebut sebagai pencurian,” ucap Romo Magnis.

Mendengar pernyataan tersebut, Hotman, yang mewakili pihak yang berkepentingan, memberikan respons tegas. Dia menjelaskan bahwa pemberian bansos oleh Presiden telah didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PTKE).

“Presiden hanya secara simbolis membagikan bansos berdasarkan data yang telah ada di kementerian masing-masing. Kemudian, pendistribusian bansos dilanjutkan oleh kementerian terkait. Jadi, Presiden tidak pernah mendistribusikan bansos di luar data yang ada,” ujarnya.

Hotman kemudian mempertanyakan dasar dari anggapan Romo Magnis bahwa Presiden melakukan pencurian.

“Dari mana sumber informasi Pak Romo bahwa Presiden terlibat dalam pencurian uang bansos untuk dibagi-bagikan, padahal beliau tidak mengetahui bahwa praktik pendistribusian tersebut didasarkan pada data yang lengkap?” tanya Hotman.

Mendengar pertanyaan Hotman, pihak pemohon interupsi dan menegaskan bahwa bukan tanggung jawab Romo Magnis untuk menjawab pertanyaan semacam itu.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan Hotman untuk tidak mengulangi pertanyaannya.

“Pertanyaan yang diajukan oleh Pak Hotman sebelumnya sudah cukup jelas. Tidak perlu diulangi-ulangi,” kata Suhartoyo.

Hotman menegaskan, “Ya, karena tadi beliau menyatakan bahwa Presiden seolah-olah mencuri uang bansos, padahal beliau tidak melakukan pengambilan, data sudah ada.”

Kemudian, Romo Magnis menjelaskan bahwa apa yang dia sampaikan adalah dalam konteks teoretis.

“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apapun mengenai tindakan Presiden Jokowi. Saya hanya menyatakan bahwa jika seorang presiden yang tidak secara langsung mengurus kementerian, mengambil bansos yang telah disediakan untuk kepentingan politiknya, itu bisa disebut sebagai pencurian. Apakah hal semacam itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” jelasnya.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan sembilan ahli dan 10 saksi fakta dalam sidang pembuktian pemohon yang bertujuan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta mengesahkan alat bukti tambahan pemohon.

Sembilan ahli yang dihadirkan meliputi I Gusti Putu Artha, Suharto, Aan Eko Widiarto, Charles Simabura, Didin Damanhuri, Hamdi Muluk, Leony Lidya, Risa Permana Deli, dan Franz Magnis-Suseno.

Sedangkan 10 saksi yang dihadirkan termasuk Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono. DMS/AC

Tags: Anggota Tim Pembela Prabowo-GibranFranz Magnis-SusenoHotman Paris HutapeaKetua Majelis HakimMKPEMILUPencuri BansosPresidenSidang PelpresSuhartoyoTim Hukum TPN Ganjar-Mahfud
Previous Post

Material Vulkanik dari Gunung Karangetang Runtuh

Next Post

Polisi Menangkap Dua Terduga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Malang

Berita Terkait

Trump-Xi Jinping No Comment Usai Pertemuan di Korsel
Politik

Trump-Xi Jinping No Comment Usai Pertemuan di Korsel

Thursday, 30 October 2025
Golkar Yakin Prabowo Sudah Endus Orang Pintar di Pemerintah yang Akali Rakyat
Politik

Golkar Yakin Prabowo Sudah Endus Orang Pintar di Pemerintah yang Akali Rakyat

Thursday, 30 October 2025
Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra Pagi Tadi, Bahas Apa?
Politik

Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra Pagi Tadi, Bahas Apa?

Wednesday, 29 October 2025
Jepang Tepis Isu PM Baru Bakal Deportasi Massal WNA
Politik

Jepang Tepis Isu PM Baru Bakal Deportasi Massal WNA

Sunday, 26 October 2025
Resepsi diplomatik Indonesia di Beijing suguhkan kekhasan Tanimbar
Politik

Resepsi diplomatik Indonesia di Beijing suguhkan kekhasan Tanimbar

Saturday, 25 October 2025
Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Pengemudi Ojol
Politik

Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Pengemudi Ojol

Saturday, 25 October 2025
Next Post
Garis polisi terpasang di depan rumah yang menjadi lokasi peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan di Malang

Polisi Menangkap Dua Terduga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Malang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.