Berita Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan program Eazy paspor, yaitu pelayanan permohonan paspor yang dilakukan di luar kantor dengan mengambil lokasi di salah satu pusat perbelanjaan yaitu Ambon Plaza (Amplaz) pada Sabtu (8/8/2023).
“Kami memilih Ambon Plaza (Amplaz) untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor sehingga tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon di Kudamati,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely.
Menurut dia, layanan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu 8-9 Juli 2023 mulai pukul 09.00-17.00 WIT.
Selain di Amplaz, kegiatan eazy passport ini juga bisa dilakukan di instansi pemerintah atau swasta maupun di pulau-pulau yang ada di wilayah Maluku.
“Kantor Imigrasi Ambon memiliki wilayah kerja yang terdiri dari pulau-pulau sehingga program eazy passport ini tidak hanya di Mall saja tetapi juga akan kita programkan lagi ke kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Maluku.
“Fungsi Imigrasi berkaitan dengan pelayanan sehingga apapun alasannya pelayanan kepada masyarakat akan diutamakan sebagai amanat Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucapnya.
Imigrasi juga hadir sebagai penopang atau sebagai penunjang perekonomian nasional, karena Eazy passport ini digunakan selain untuk pelayanan kepada masyarakat juga untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Sehingga apa yang sudah dianggarkan oleh Ditjen Imigrasi melalui kegiatan Eazy passport ini dapat mengumpulkan PNBP dan menjalankan fungsi Imigrasi sebagai penunjang perekonomian nasional, ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa sudah pernah dilakukan dan ada 80 orang yang mengurus pembuatan paspor dan berharap kali ini bisa lebih banyak lagi.
Apalagi paspor kini berlaku selama 10 tahun, bahkan harganya pun masih tetap untuk paspor biasa Rp350.000 per dokumen, kecuali paspor elektronik yang harganya Rp650.000 per dokumen. (Antara-DMS)