Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Jubir KPK Tanggapi Isu Walikota Ambon Tersangka Gratifikasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 30 April 2022
in Berita Maluku
0
Jubir KPK Tanggapi Isu Walikota Ambon Tersangka

Berita Ambon – Informasi penetapan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka dugaan gratifikasi santer dibahas masyarakat Kota Ambon.

Apalagi diperkuat dengan pemberitaan salah satu media lokal yang menyebutkan kalau Walikota dua periode itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.

Berita Lainnya

PLN Maluku-Maluku Utara Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Budaya Keselamatan Kerja

Pastikan Kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Maluku Tengah Laksanakan Sidak

Tumpukan Sampah di Arbes, Warga Blokade Jalan

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ali Fkri, dikonfirmasi DMS Media Group via Whatsapp dari Ambon, Kamis (28/04) malam, pukul 19:20 WIT membenarkan ada kegiatan pemeriksaan beberapa pihak.

“Informasi yang kami terima tidak ada jadwal pemeriksaan Walikota Ambon di Mako Brimob. Namun benar ada kegiatan KPK terkait pemeriksaan beberapa pihak  di tempat dimaksud” kata Ali Fikri

Sedangkan terkait status tersangka terhadap Walikota Ambon, Ali Fikri menyatakan, akan menyampaikan informasi perkembangan karena saat sedang di dalami oleh KPK

“Pada saatnya nanti kami informasikan lebih lanjut perkembangannya. Pada saatnya nanti jika kegiatan cukup. Kami pastikan akan kami informasikan kepada masyarakat secara utuh dan lengkap. Bersabar dulu. Saat ini tim penyidik masih bekerja” jawab Jubir.

Diketahui  Kabar penetapan Walikota Richard sebagai tersangka korupsi, sudah di publhis salah satu media lokal Kota Ambon. Dalam beritanya, Richard disebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.

Selain itu, KPK juga menetapkan seorang kepala perwakilan regional minimarket berinisial A dan seorang pegawai honorer Pemkot Ambon, AEH sebagai tersangka lain dalam kasus tersebut.

Informasi penetapan Richard sebagai tersangka oleh KPK ini berdasarkan surat panggilan dari KPK kepada sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Didik Windjanarko yang juga mantan Kapolres Pulau Ambon.

Penyidik KPK pada Kamis (28/04) juga telah memeriksa sejumlah pejabat lingkup Pemkot Ambon sebagai yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat, RS dan Kepala Inspektorat, JS. Kedua pejabat Pemkot Ambon tersebut dikabarkan menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.DMS

Tags: ambon.GratifikasiKPKMediaWalikota
Previous Post

TPID Buru Sidak Pangkalan Mitan Dan Pasar Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia

Next Post

Inilah Permendag Tentang Larangan Sementara Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Berita Terkait

PLN Maluku-Maluku Utara Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Budaya Keselamatan Kerja
Berita Maluku

PLN Maluku-Maluku Utara Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Budaya Keselamatan Kerja

Monday, 12 January 2026
Pastikan Kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Maluku Tengah Laksanakan Sidak
Berita Maluku

Pastikan Kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Maluku Tengah Laksanakan Sidak

Monday, 12 January 2026
Tumpukan Sampah di Arbes, Warga Blokade Jalan
Berita Maluku

Tumpukan Sampah di Arbes, Warga Blokade Jalan

Monday, 12 January 2026
Warga Tangkap Buaya 4 Meter Saat Muncul di Pesisir Teluk Kayeli
Berita Maluku

Warga Tangkap Buaya 4 Meter Saat Muncul di Pesisir Teluk Kayeli

Monday, 12 January 2026
KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP
Hukum

KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP

Sunday, 11 January 2026
Pemda Buru Rencanakan Pembentukan Perda Adat
Berita Maluku

Pemda Buru Rencanakan Pembentukan Perda Adat

Saturday, 10 January 2026
Next Post
Inilah Permendag Tentang Larangan Sementara Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Inilah Permendag Tentang Larangan Sementara Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.