Berita Maluku, Ambon – Akses di Jenderal Sudirman, kawasan Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang sempat diblokir, sejak Rabu (24/03) malam hingga Kamis (24/03) Pagi akhirnya di buka, setelah Kapodal Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bersama rombongan tiba di lokasi untuk berdialog dengan warga Negeri Batu Merah.
Tiba di lokasi kurang lebih pukul 07:40 WIT Kapolda langsung menginstruksikan aparat untuk membuka blokade karena dinilai mengganggu aktifitas dan kenyamanan warga untuk beaktifitas.
Kapolda juga menemui salah satu koordintor aksi, meminta agar masa segera membubarkan diri tidak melakukan aksi penutupan jalan.
“Tidak benar menutup jalan, tidak perlu menutup jalan, mari kita dialog. Saya minta masamu mundur sekarang juga” tegas Kapolda Lotharia Latif.
Jenderal bintang dua itu kemudian mengajak warga untuk berdialog agar dapat mendengar langsung aspirasi mereka. Dialog warga dan Pemerintah negeri Batu Merah digelar di Masjid Agung An Nur. Kapolda Irjen Pol. Lotharia Latif didampingi Wakapolda Brigjen. Pol. Jan Leonard de Fretes, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease serta sejumlah PJU Polda Maluku.
Hasil dialog dan mediasi disepakati, eksekusi lahan Dusun Hurunguang mulai dari Air Kuning hingga Lorong putri yang rencananya dilakukan Kamis (24/3) pagi ini ditunda.
Untuk mengantisipasi aksi anarkisme saat p[emblokiran jalan tersebut, ratusan personil Polisi dibantu TNI dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Diketahui ratusan warga Negeri Batu Merah,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon melakukan blokade Jalan Jenderal Sudirman, menggunakan water barrier pada Rabu (23/03) malam sekira pukul 22:30 WIT.
Aksi pemblokiran ruas jalan utama itu, sebagai bentuk protes penolakan eksekusi lahan di kawasan Air Besar-Air Kuning yang rencananya akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (25/03) pagi.
Diketahui objek eksekusi merupakan lahan sengketa antara keluarga Rehatta (Negeri Soya) dengan Masawoy (Negeri Batumerah) terletak dusun Hurunguang kawasan Air Kuning hingga Lorong Putri.
Dalam orasinya warga mengkalim, objek sengketa antara keluarga Rehatta (Negeri Soya) dengan Masawoy (Negeri Batumerah) dinilai sangat keliru, sebab didalam registrasi dati Negeri Batumerah, tidak ada nama dusun Hurunguang yang menjadi objek eksekusi
Selain menggelar panggung terbuka menyuarakan penolakan masa aksi juga membakar ban bekas. Buntut dari aksi itu, arus lalulintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju pusat Kota Ambon, maupun sebaliknya lumpuh total.
Aksi pembokiran jalan berlangsung hingga, Kamis pagi. Selain menggunakan water barrier, ratusan warga ikut menduduki seluruh badan jalan hingga terjadi kerumunan.
Untuk mengurai kemacetan, polisi meminta pengendara untuk memutar balik dan mengarahkan kendaraan melewati jalan Batu Merah bawah menuju arah Pasar Mardika. DMS