Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB Pagar Laut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 31 January 2025
in Hukum
0
Pagar Laut 1

Jakarta (DMS) – Polemik terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terkait dengan proyek tersebut.

Melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod untuk meminta klarifikasi terkait penerbitan sertifikat SHM dan SHGB di lokasi pembangunan pagar laut tersebut.

Berita Lainnya

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Dalam surat itu, Kejagung meminta Kepala Desa Kohod untuk menyerahkan Buku Letter C Desa Kohod yang memuat informasi mengenai kepemilikan hak atas tanah di kawasan tempat pagar laut didirikan.

“Ya, surat yang beredar itu memang dari kami. Saya sudah mengonfirmasi kepada teman-teman di Pidsus,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam wawancara dengan Antara, Jumat (31/1/2025).

Surat tersebut menyatakan bahwa permintaan yang diajukan Kejagung merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan Laut Tangerang pada tahun 2023-2024.

Harli menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Kejagung sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang diperlukan untuk proses lebih lanjut.

“Kami tentu akan secara proaktif sesuai dengan kewenangan kami untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan. Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Kami hanya mengumpulkan data dan keterangan,” ujarnya.

Kejagung juga menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Harli menegaskan bahwa penyelidikan Kejagung tidak akan mengganggu atau tumpang tindih dengan proses yang sedang dijalankan oleh kementerian terkait.

“Jika dalam pemeriksaan pendahuluan kementerian atau lembaga menemukan indikasi tindak pidana, kami tentu akan melihat lebih jauh. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi, seperti suap atau gratifikasi dalam penerbitan sertifikat, maka itu menjadi kewenangan kami,” tambah Harli.DMS/DC

Tags: ATRberita ambonBerita MalukuBPNKadesKohodLetter CPagar LautSHGB
Previous Post

Harga Minyak Meroket di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump untuk Negara Tetangga

Next Post

KAI Percepat Pemulihan Jalur Terdampak Banjir di Grobogan, Target Selesai 5 Februari

Berita Terkait

Bocah
Hukum

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Saturday, 14 June 2025
Yusrl
Hukum

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Friday, 13 June 2025
Perkawinan Anak
Hukum

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Friday, 13 June 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Thursday, 12 June 2025
KPK
Hukum

KPK Sita Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Wednesday, 11 June 2025
Iwan Kurniawan
Hukum

Dirut Sritex Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Tuesday, 10 June 2025
Next Post
Rel Kereta

KAI Percepat Pemulihan Jalur Terdampak Banjir di Grobogan, Target Selesai 5 Februari

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.