Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejaksaan Berhasil Menangkap Penipu Berkedok Investasi Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 22 March 2024
in Hukum
0
Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie

Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) berhasil menangkap tersangka penipuan yang menggunakan modus investasi emas dengan nilai mencapai Rp3,7 miliar. Tersangka yang memiliki inisial RW (53) ini berhasil diamankan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 20 Maret 2024, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015.

Kasie Intel Kejari Jakbar, Lingga Nuarie, mengungkapkan bahwa RW telah menjadi buronan sejak tahun 2015. Menurut Lingga, RW bekerja sama dengan suaminya, RD, dengan modus operandi menjaminkan emas di bank, kemudian meminjam uang dari dua korban yang identitasnya belum diungkapkan, dengan alasan untuk menebus emas tersebut.

Berita Lainnya

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

“Tersangka bekerja sama dengan suaminya yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang, keberadaannya tidak diketahui. Mereka menjaminkan emas di bank, dengan alasan meminjam uang untuk menebus emas tersebut,” ungkap Lingga.

Lingga juga menjelaskan bahwa RW dan RD sebenarnya tidak memiliki emas di bank tersebut.

“Mereka hanya meyakinkan korban bahwa mereka memiliki emas di bank. Saat korban melakukan penebusan, mereka mengajak korban untuk bekerja sama, bahkan berjanji akan memberikan emas kepada korban. Namun pada kenyataannya, emas tersebut tidak ada,” jelas Lingga.

Lingga menambahkan bahwa RW bersikap kooperatif saat ditangkap.

“Proses penangkapannya berlangsung dengan kerjasama dari RW, tim datang ke rumah dan mengajaknya untuk berbicara dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, RW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Atas perbuatannya, RW dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang berpotensi menghadapi hukuman dua tahun enam bulan penjara.

“Dia akan dihadapkan pada hukuman penjara selama dua tahun enam bulan,” tegas Lingga. DMS/AC

Tags: Bekasi SelatanBerkedokDPOInvestasi EmasJawa BaratKasie Intel Kejari JakbarKejaksaan Negeri Jakarta BaratKota BekasiLingga NuarieMenangkap PenipuRDRp3.7 MiliarRW (53)
Previous Post

Presiden Memerintahkan PUPR-BNPB Meninjau Bangunan Rusak di Demak

Next Post

Pemda Buru Selatan Adakan Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Desa Waly

Berita Terkait

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

Wednesday, 21 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
sritex end1
Hukum

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Wednesday, 21 May 2025
KPK
Hukum

Geledah Kemnaker KPK Tetapkan 8 Tersangka

Wednesday, 21 May 2025
Jokowi 3
Hukum

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Wednesday, 21 May 2025
Jokowi 2
Hukum

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Next Post
Safitri

Pemda Buru Selatan Adakan Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Desa Waly

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.