Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 16 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image5 4

Ambon, Maluku (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (16/06) melakukan eksekusi empat orang terpidana kasus penggelapan dana pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express, yang terjadi dalam kurun waktu Oktober 2015 hingga Januari 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, menyampaikan bahwa keempat terpidana dijerat dengan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.

Berita Lainnya

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Para terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah:

Walter Dave Engko, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar

Alexander Gerald Pietersz, 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Vronsky Calvin Sahetapy, 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar

Frank Harry Titaheluw, 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar

Adhryansah menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan yang mengikat. Keempat terpidana akan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Ambon.

Dalam kasus, kasus ini total melibatkan enam orang, dua di antaranya telah lebih dahulu dieksekusi, sementara satu terdakwa lainnya dijatuhi hukuman percobaan.

Perbuatan para terpidana ini telah menyebabkan kerugian pada Bank Modern Express sebesar Rp73 miliar. DMS

Tags: ambon.BankBerita MalukuEkpressEksekusiKejariModern
Previous Post

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Next Post

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Berita Terkait

Image1 13
Berita Ambon

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Monday, 16 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.49.00
Berita Ambon

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Monday, 16 June 2025
Image3 9
Berita Ambon

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Monday, 16 June 2025
ARU
Berita Kepulauan Aru

PKRG Tingkat Terampil, Bentuk Pemimpin Muda Gereja Berintegritas

Monday, 16 June 2025
Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)
Berita Maluku

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Sunday, 15 June 2025
Image3 8
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Saturday, 14 June 2025
Next Post
Beras

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.